Berikan Bantuan Hukum Gratis, Rutan Pangkalan Brandan Kanwil Kemenkumham Sumut Gandeng OBH Yesaya 56 Langkat

Bos com,PANGKALAN BRANDAN - Rutan Kelas IIB Pangkalan Brandan sambut kedatangan OBH Yesaya 56 Langkat untuk memberikan penyuluhan bantuan hukum untuk Warga Binaan Rutan Pangkalan Brandan sesuai dengan Surat Edaran Direktur Pelayanan Tahanan dan Anak dan Pengelolaan Badan Baran Nomor:

PAS.2-UM.01.01-59 tanggal 19 Februari 2024 untuk pemenuhan laporan persentase Tahanan yang memperoleh Penyuluhan Hukum yang dilaksanakan di Ruang serba guna Rutan Kelas IIB Pangkalan Brandan. (01/03/2024).

Kepala Rutan Pangkalan Brandan, Bapak Agung Joni melalui Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Ibu Rolan Siringo-ringo menyampaikan ucapan terima kasih atas kesediaan dari OBH Yesaya 56 untuk meluangkan waktunya memberikan penyuluhan hukum bagi Warga Binaan Rutan Pangkalan Brandan.

"Saya mewakili Kepala Rutan menyampaikan terima kasih kepada Bapak Tumpal Hamonangan Simanjuntak selaku Direktur OBH Yesaya 56 Langkat beserta tim karena sudah mau jauh-jauh datang ke tempat kami ini untuk memberikan penyuluhan hukum bagi Warga Binaan kita disini, kami berharap apa yang sudah terlaksana pada kegiatan kita ini dapat berguna kedepannya." Ujar Kasubsi Yantah

Pada kegiatan kali ini sebanyak 50 Orang Tahanan berkesempatan mengikuti kegiatan Penyuluhan Hukum Gratis dari OBH Yesaya 56 Langkat dan kegiatan berjalan dengan baik.(JN/IG)

Lebih baru Lebih lama