Lapas Perempuan Medan Ikuti Sosialisasi Sistem Kerja JF Pembina Keamanan Pemasyarakatan Dan Pengamanan Pemasyarakatan

Bos com,MEDAN - Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Medan mengikuti  Sosialisasi Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Tentang Sistem Kerja Jabatan Fungsional Pembina Keamanan Pemasyarakatan dan Pengaman Pemasyarakatan yang diselenggarakan oleb Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan , bertempat di Aula Soepomo Kanwil Kemnekumham Sumut. Kamis (23/11).

Kegiatan ini diikuti oleh Kasubbag TU, Deny Simamora, Ka Kplp Marlia Rezeki Santoso, Kasi Kamtib, Roselina Purba dan Jft Pengamanan Wendy Siahaan. Mewakili Kakanwil Sumut Mhd. Jahari Sitepu, Kepala Divisi Keimigrasian Yan Wely Wiguna membuka kegiatan secara resmi. Dalam sambutannya Yan Wely menyampaikan bahwa petugas Pemasyarakatan wajib memiliki kompetensi dalam melaksanakan langkah-langkah strategis pengamanan untuk mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) serta menjaga kondisi Unit Pelaksana Teknis (UPT) dalam keadaan teratur, aman, dan tenteram.

Selanjutnya Kepala Bagian Kepegawaian Dirjen PAS Decky Nurmansyah menyampaikan bahwa petugas Pemasyarakatan dituntut menjadi lebih profesional dalam menjalankan tugas untuk meningkatkan citra pemasyarakatan. Melalui sosialisasi ini diharapkan dapat menyamakan persepsi dalam pelaksanaan tugas serta lebih memahami tugas yang dilakukan oleh Jabatan Fungsional Pembina Keamanan Pemasyarakatan dan Pengaman Pemasyarakatan. Decky berharap seluruh peserta dapat memperhatikan dan mengetahui sehingga pelaksanaan tugas di tempatnya masing-masing dapat berjalan dengan baik.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi mengenai Pedoman Sistem Kerja Jabatan Fungsional Pembina Keamanan Pemasyarakatan dan Pengaman Pemasyarakatan oleh narasumber dari Analis Kepegawaian Dirjen PAS yaitu Aris Setiyawan, Taufik Tri Prabowo, dan Ekha Nurfitriana.

Lebih baru Lebih lama