Komnas Perempuan Tinjau Langsung Warga Binaaan Terpidana Mati Dan Seumur Hidup di Lapas Perempuan Medan

Bos com,MEDAN- Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Medan Kanwil Kemenkumham Sumut menerima kehadiran Komnas Perempuan untuk melakukan pemantauan terhadap Warga Binaan yang terpidana Seumur hidup dan terpidana mati serta melakukan dialog untuk dapat mengetahui kondisi terkini dalam menjalani masa pidana, Medan (07/07).

 

Diterima langsung oleh Plh Kalapas Perempuan Kelas IIa Medan Marlia Rezeki Santoso selaku Ka. KPLP yang mengaku ikut senang dengan kehadirian Komnas Perempuan di Lapas Perempuan Kelas IIA Medan.

“Saya ikut senang dengan kehadirian Komnas Perempuan di Lapas Perempuan Kelas IIA Medan. Semoga dialog yang dihadirkan dari perempuan dan untuk perempuan dapat memberikan kesan positif khususnya bagi Warga Binaan terpidana seumur hidup dan terpidana mati di dalam lapas”


Seeperti diketahui Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan atau Komnas Perempuan adalah lembaga negara independen yang bertugas dalam penegakan hak asasi manusia (HAM) perempuan Indonesia, yang mana komnas Perempuan sendiri dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 181 Tahun 1998 pada tanggal 9 Oktober 1998


Komnas Perempuan lahir dari tuntutan masyarakat sipil, terutama kaum perempuan kepada pemerintah untuk mewujudkan tanggung jawab negara dalam menanggapi dan menangani persoalan kekerasan terhadap perempuan. Tuntutan tersebut berakar pada tragedi kekerasan seksual, terutama yang dialami oleh perempuan etnis Tionghoa dalam kerusuhan Mei 1998 di berbagai kota besar di Indonesia.

 

Sehingga pada Kegiatan ini tentunya juga menghadirkan Warga Binaan Pemasyarakatan yang diantaranya 2 (Dua) Narapidana Hukuman Mati dan 6 Narapidana Hukuman Seumur Hidup yang diawasi langsung oleh Petugas Lapas guna dapat sekaligus melakukan sesi tanya jawab dan konseling bagi Warga Binaan Lemabaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Medan.

 

Tidak hanya semata menjalankan tugas sebagai Komnas Perempuan, yang dalam kedatangannya di LPP Medan untuk membuat laporan terkait regulasi kebijakan apakah telah kondusif, kemudian pemantauan infrastuktur dan fasilitas, diharapkan juga kegiatan tersebut dapat memberikan dampak psikis yang positif bagi Warga Binaan di dalam Lapas.(JN)

Lebih baru Lebih lama