Sebanyak 471 WBP Lapas Perempuan Medan Mendapatkan Remisi Khusus IDUL FITRI Tahun 2023

Bos com,MEDAN- Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara  menggelar Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1444 H Tahun 2023 kepada Narapidana Lapas Perempuan Medan(22/04)

 

Berdasarkan Surat keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor : PAS-646.PK.05.04 Tahun 2023 Tanggal 22 April 2023 tentang Pemberian Remisi Khusus Idul Fitri Tahun 2023 Lapas Perempuan Medan menggelar Acara Pemberian Remisi Khusus Idul Fitri Tahun 2023 Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Perempuan Medan setelah melakukan Shalat Idul Fitri.

 

Kegiatan diawali dengan Pembacaan SK Remisi oleh Kasi Binadik Reni Priska Panjaitan. Melalui pembacaan SK Remisi tersebut Reni Priska menyampaikan terdapat Pemberian Remisi Khusus Idul Fitri Tahun 2023 bagi 471 Narapidana Lapas Perempuan Medan, diantaranya RK-I: 459 Narapidana dan RK-II: 12 Narapidana.

 

Dilanjutkan Pembacaan Sambutan Menteri Hukum dan HAM RI sekaligus menyerahkan Remisi secara Simbolis kepada perwakilan Narapidana Lapas Perempuan Medan  oleh Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Agustinawati Nainggolan. Agustinawati menyampaikan Pemberian Remisi ini untuk memotivasi Narapidana yang berkelakuan baik sehingga mendapatkan Remisi dan pemotongan masa hukuman sehingga dapat memotivasi warga binaan untuk mencapai penyadaran diri yang tercermin dari sikap dan perilaku sehari-hari serta selalu meningkatkan optimispe dalam menjalani pidana hilang kemerdekaan yang sedang dijalani.

 

Selanjutnya Agustinawati melakukan penyerahan remisi khusus diserahkan langsung secara simbolis kepada 2 orang naripadana Lapas Perempuan Medan  didampingi Kasi Binadik Reni Priska Panjaitan.(JN)

 



 

 

Lebih baru Lebih lama