Kakanwil Kumham Sumut Safari Ramadhan Monev Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Bos com,PANTAI TIMUR - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara, Imam Suyudi lakukan kunjungan safari Ramadhan ke daerah Pantai Timur yaitu Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku, Kantor Imigrasi Tanjung Balai Asahan dan Lapas Kelas  IIB  Tanjung  Balai  Asahan. Selasa 11 April 2023.


Dalam kunjungan pertama Safari Ramadhannya ke Lapas Labuhan Ruku, Kakanwil turut didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Rudy Fernando Sianturi disambut baik oleh Kepala Lapas Labuhan Ruku, Enget Pulungan Prayer Manik beserta jajaran.

Kunjungan dalam rangka Monitoring dan Evaluasi ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara dalam pelaksanaan tugas dan fungsi selama bulan Ramadhan.


Selanjutnya, Kakanwil dan Kadiv PAS berkunjung ke Kantor Imigrasi kelas II TPI Tanjung Balai Asahan dan disambut oleh Kakanim Tanjung Balai Asahan, Wawan Anjaryono dan jajaran.

Kakanwil melakukan penguatan Tusi dan peninjauan fasilitas pelayanan Keimigrasian, maupun sarana penunjang pelayanan untuk masyarakat lainnya.


"Kita harus terus membangun dan memberi pelayanan yang baik sesuai dengan tugas kita masing-masing. Ini merupakan kewajiban kita memberi pelayanan publik yang prima kepada masyarakat dan stakeholder", ucap Imam.


Selanjutnya Kakanwil berkunjung ke Lapas Tanjung Balai Asahan dan disambut baik oleh Kalapas Sangapta Surbakti dan jajaran.


Kakanwil meresmikan sarana olahraga lapangan futsal dan memuji pihak Lapas yang telah menyediakan sarana olahraga agar bisa dimanfaatkan untuk kegiatan hal yang positif sebagai pengembangan bakat baik WBP maupun petugas.


"Saya berharap bahwa WBP Lapas Tanjung Balai Asahan sehat sehingga bisa mengikuti program-program kemandirian", harap Imam.


Kakanwil dan Kadiv PAS berkesempatan mencoba langsung lapangan futsal dengan menendang bola kearah gawang yang dijaga oleh kiper warga binaan.(JN)

Lebih baru Lebih lama