Gandeng Disdukcapil Deli Serdang, Lapas Pancur Batu Kemenkumham Sumut Fasilitasi WBP Rekam e-KTP Jelang Pemilu

Bos com,PANCUR BATU– Lapas Kelas IIA Pancur Batu Kemenkumham Sumut Melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Jelang Pemilu yang dimulai sejak 21 Februari yang lalu hingga sekarang. (27/02/2023).


Kegiatan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) ini bekerjasama oleh Disdukcapil Deli Serdang dan diikuti oleh WBP khususnya yang tidak memiliki e-KTP ataupun kehilangan dan tidak ingat NIK.Pelaksanaan perekaman e-KTP ini dilakukan secara offline, sehingga rentang waktu yang dibutuhkan untuk selesainya e-KTP sekitar 3-5 hari. Sejauh ini tercatat sudah 28 orang WBP Lapas Pancur Batu yang telah menerima e-KTP. 


Target perekaman e-KTP ini dilakukan untuk terpenuhinya integrasi KTP penduduk Deli Serdang termasuk yang di dalam Lapas Kelas IIA Pancur Batu sehingga memudahkan WBP untuk menerima pelayanan atau kegiatan publik khususnya jelang pemilu 2024. Kalapas Pancur Batu, Haposan Silalahi mengucapkan banyak terima kasih kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Deli Serdang karena sudah peduli kepada Warga Binaan kami dalam pembuatan e-KTP. "Dengan adanya kegiatan ini memudahkan WBP kami untuk mendapatkan hak-haknya seperti pelayanan kesehatan seperti BPJS dan hak WBP dalam pemilihan umum  yg akan dilaksakan 14 pebruari 2024 secara serentak di indonesia.", ujar Kalapas.


"Dengan kegiatan ini juga agar kita dapat terus menjalin sinergitas dan kerjasama yang baik dalam pemenuhan hak-hak WBP bukan hanya kepentingan pemilu sebagai hak pemilih tetapi juga kegiatan yang saling membangun", tutur Kalapas.

"Kepada WBP Lapas Pancur Batu agar menjaga dengan baik e-KTP yang telah dibuat, jangan sampai hilang dan saya harap e-KTP tersebut digunakan untuk hal-hal yang baik", tegas Kalapas.


Ditempat yang sama, humas Lapas Kelas IIA Pancur Batu melakukan wawancara kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Deli Serdang, Drs. H. Misran Sihaloho M.Si. 

“Target yang ingin di capai dalam kegiatan perekaman e-KTP yautu agar seluruh administrasi penduduk deli serdang terintegrasi dengan baik sehingga dapat terpenuhinya seluruh hak-hak penduduk. Kegiatan ini juga tidak lepas dari berbagai hambatan, seperti alat dan bahan yang kurang memadai. Melalui perekaman e-KTP di Lapas Kelas IIA Pancur Batu, jelas sinergitas yang kita jalin juga sangat baik dalam hal penertiban administrasi organisasi terkhusus WBP di Lapas Pancur Batu. Untuk perekaman e-KTP ini juga kita tidak membatasi jumlah penduduk, hanya saja untuk hadir langsung melakukan perekaman setidaknya ada 10 (sepuluh) orang penduduk. Dengan adanya kegiatan ini saya berharap dapat memeteraikan contoh kepada organisasi arau UPT lain dalam hal perekaman e-KTP WBP, sebagai upaya pemenuhan hak WBP bukan hanya sebagai pemilih dalam pemilu tetapi juga pemenuhan hak layanan kesehatan. Akhir kata, semoga kerja sama ini dapat terus berlanjut dan dapat membangun pihak satu dan lain”, Jelas Kadisdukcapil.(JN)

Lebih baru Lebih lama