Kakanwil Sumut Apresiasi Kesigapan Petugas Atasi Gangguan Korsleting Listrik di Lapas Kelas I Medan Sehingga Terhindar Dari Kebakaran

Bos com,MEDAN– Beredar luas di beberapa media massa dan media sosial bahwa Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan yang berada di jalan Tanjung Gusta Medan terbakar. Akan tetapi hal tersebut segera dilakukan klarifikasi bahwa tidak benar kalau Lapas Medan terbakar, pada hari Selasa (02/08/2022)


Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Imam Suyudi mengklarifikasi, "Terkait berita yang beredar ditengah masyarakat bahwa Lapas Kelas I Medan terbakar dipastikan tidak benar adanya, hanya arus pendek sehingga terjadi korsleting listrik" ucap Imam.

Adapun kronologis kejadiannya sekitar pukul 22.00 Wib terjadi gangguan korsleting listrik di lingkungan Lapas yang langsung ditindaklanjuti dengan cepat oleh Petugas regu yang berkoordinasi dengan PLN Medan Helvetia dan Tim Damkar Pemko Medan. 


Setelah api dipadamkan serta jaringan listrik telah diperbaiki oleh Tim cepat tanggap PLN Medan Helvetia sekitar pukul 01.00 Wib Selasa dinihari, penerangan dan situasi di dalam Lapas telah normal Kembali.

"Saya apresiasi kesigapan petugas Lapas Kelas I Medan dalam mengantisipasi kejadian gangguan korsleting listrik, dengan segera melakukan pemadaman menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) sehingga percikan api tidak menyebarluas dan langsung berkoordinasi dengan tim cepat tanggap PLN Medan Helvetia dan tim pemadam kebakaran pemerintah kota Medan",ucap Kakanwil Sumut.


Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kumham Sumatera Utara, Erwedi Supriyatno dalam keterangannya menyampaikan, ”bahwa Lapas Medan saat ini dalam keadaan aman dan kodusif, hanya korsleting listrik di Gedung 2 (P2U) dan Gedung SAPA (T7) dipastikan tidak ada gedung atau bangunan yang terbakar. Aktifitas serta kegiatan yang sudah terjadwal seperti kegiatan perayaan 1 Muharram 1444 H yang diikuti oleh seluruh warga binaan yang juga didampingi oleh petugas, kegiatan pertandingan olahraga dalam rangka menyambut Hari Dharma Karya Dhika ke-77 Tahun 2022 tetap dilaksanakan seperti biasa,” Ungkap Kadivpas.


Kadivpas juga perintahkan Kalapas I Medan untuk segera lakukan deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban, serta memastikan seluruh layanan kepada warga binaan dan juga masyarakat seperti Layanan kunjungan juga berjalan seperti biasa.(JN)

Lebih baru Lebih lama