SatNarkoba Polrestabes Medan Bersama Polsek Delitua Gempur Kampung Narkoba di Medan Johor

Bos com,MEDAN - Polrestabes Medan menggerebek kawasan pemukiman warga yang sering jual beli narkoba di Jalan Jamin Ginting Gang Masjid, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor,pada hari  Rabu (22/06/2022).


Dalam penggerebekan itu personel Satresnarkoba Polrestabes Medan bersama dengan Polsek Delitua berhasil menangkap seorang pengedar narkoba.


Penggerebekan langsung dipimpin Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafles Marpaung bersama Kapolsek Delitua Kompol Dedi Dharma, Kanit Reskrim Polsek Delitua, Iptu Irwanta Sembiring SH MH dan personel lainnya.


"Dalam kegiatan GKN tersebut kita mengamankan seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda melalui Kasubbag Humas Kompol Riama Siahaan, pada hari Kamis (23/6/2022).


Ia mengatakan adapun pelaku yang diamankan berinisial MJS (23) warga setempat dengan barang bukti satu bungkus plastik klip kecil yang berisikan narkotika diduga jenis sabu dengan berat 0,44 gram.


"Tiga buah timbangan elektrik, 1 buah kotak hitam, ratusan plastik klip transparan kosong dan uang tunai Rp442.000," ungkap Riama.Usai diamankan, tersangka bersama barang bukti diboyong ke Polrestabes Medan guna menjalani pemeriksaan selanjutnya


"Polrestabes Medan beserta jajarannya akan terus melakukan GKN di berbagai lokasi yang dianggap rawan peredaran narkoba,"dan kepada masyarakat jangan takut melaporkan apabila ada peredaran Narkoba di sekirtan kita Pungkasnya.(JN)

     

Lebih baru Lebih lama