Tim Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara yang diwakilkan oleh Kepala Bidang HAM, Flora Nainggolan beserta Staf disambut oleh Bambang Perwakilan dari APINDO dan Misran Perwakilan KADIN Kota Medan. Dalam kunjungan ini, Flora menyampaikan bahwa untuk mendukung penerapan prinsip-prinsip HAM dalam dunia usaha, Kemenkumham telah menyediakan wadah aplikasi mandiri yang dikenal dengan PRISMA yang diperuntukan untuk membantu perusahaan untuk menganalisa risiko pelanggaran HAM yang disebabkan oleh kegiatan bisnis dengan tujuan untuk memfasilitasi semua perusahaan di semua sektor bisnis baik besar maupun kecil untuk menilai dirinya sendirinya (self assesment) dengan memetakan kondisi riil atas dampak potensial atau risiko, menetapkan rencana tindak lanjut dari hasil penilaian, melacak pengimplementasian tindakan lanjutan tersebut, serta mengomunikasikan rangkaian ini pada publik.
Perwakilan dari APINDO dan KADIN Kota Medan, menyambut baik program pemerintah tersebut dan berharap kedepannya dapat difasilitasi pelaksanaan dan bila memungkinkan untuk dapat dijadwalkan sosialisasi lebih lanjut. “Salah satu langkah yang dilakukan oleh perusahaan adalah melakukan uji tuntas HAM yang diharapkan dapat membantu perusahan bisnis mengatasi risiko tuntutan hukum kepada mereka dengan menunjukkan bahwa mereka telah melakukan semua langkah yang layak untuk menghindari keterlibatan dalam pelanggaran HAM yang dituduhkan”, tutur Flora diakhir kunjungan.(JN)