Dorong Harmonisasi Peraturan Perundang-Undangan, Kanwil Kemenkumham Sumut Fasilitasi Harmonisasi Ranperda Pemkab Humbang Hasundutan

Bos com,MEDAN - Tim Fasilitasi Harmonisasi Perancangan Peraturan Daerah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Kembali menerima kunjungan dari Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan sebagai bentuk  kolaborasi dengan pemerintahan daerah dalam menjalankan tugas dan fungsi Kanwil Kemenkumham Sumut. Bertempat di Aula Soepomo, Kamis 23 Juni 2022.


Plt. Kepala Bidang Hukum Flora Nainggolan mewakili Kakanwil menerima langsung perwakilan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan yang dipimpin oleh Syah Rijal Simamora selaku Kepala Bidang Hukum Sekretariat Daerah. Pada kesempatan kali ini akan dibahas pengharmonisasian 4 (empat) Rancangan Peraturan Daerah.


Flora menjelaskan bahwa Kanwil Kemenkumham Sumut dalam menjalankan fungsinya dalam pengharmonisasian Peraturan Perundang-Undangan di daerah  akan menugaskan Perancang Peraturan Perundang-Undangan untuk mendampingi Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan melakukan harmonisasi Ranperda tersebut. Dengan adanya kolaborasi ini diharapkan Peraturan Perundang-Undangan yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan dan mencapai tujuan yang diharapkan.


Turut hadir Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kanwil Kemenkumham Sumut dan Perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan.(JN)

Lebih baru Lebih lama