Unit Reekrim Polsek Medan Area Bergerak Cepat Amankan Pelaku Curanmor.

Bos Com,MEDAN — Polsek Medan Area  dibawah Pimpinan Kompol Faidir Chaniago SH MH melalui Kanit Reskrim Iptu Rianto SH, MAP kembali berhasil menangkap 1 orang pelaku curanmor di malam hari pada tanggal 9/7/2021adapun nama pelaku Tomi (23), dan pada pukul 22:00 wib, di jalan jermal V. Kecamatan Medan Denai.


Pelaku mengaku setelah kita introgasi dan membenarkan perbuatannya, bahwa pelaku baru satu kali melakukan pencurian sepeda motor tersebut. 


Pelaku langsung memanfaatkan situasi kelengahan pada korban yang lupa mencabut kunci kereta milik nya, kemudian pelaku langsung membawa lari sepeda motor vario tersebut. 


Selanjutnya Korban Alvi (23) langsung mendatangi polsek medan area yang berada di jalan semeru, korban langsung membuat laporan atas kehilangan kereta nya pada hari jum’at pada pukul 22:00 wib. (9/7/2021).


Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Rianto SH, MAP bersama personil Polsek Medan Area berhasil mengamankan pelaku kasus 363 tanpa melakukan perlawanan, pelaku langsung diboyong ke Mako Polsek Medan Area, ucap Kanit Reskrim Iptu Rianto, SH, MAP, kepada awak media. 


Setelah berhasil memanfaatkan situasi kelengahan pada korban, kemudian pelaku langsung membawa lari Honda Vario Warna Hitam, BK 4174 AJF, milik korban atas nama Alvi yang lupa mencabut kunci sepeda motor milik nya. Ucapnya.”(JN)

Lebih baru Lebih lama