Putus Rantai Covid-19, Polsek Medan Baru Gelar Ops Yustisi di Jalan Iskandar Muda


MEDAN- Polsek Medan Baru didampingi aparat TNI dan Pemerintah Kota serta Sat Pol PP Kota Medan menggelar operasi yustisi di sejumlah titik, Selasa 09 Februari 2021.


Dalam operasi yustisi ini, petugas saling ambil sejumlah tempat keramaian di Jalan Iskandar Muda depan Ramayana Pringgan dan seputaran pajak Pringgan.


Wakapolsek Medan Baru AKP Ully Lubis SH lansung memimpin operasi yustisi mengatakan, langkah ini dilakukan untuk mendisplinkan masyarakat untuk menetapkan protokol kesehatan saat beraktivitas di luar ruangan. Dia mengatakan pelaksanaan operasi yustisi ini berdasarkan Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Kepolisian Republik Indonesia dan menjalankan surat perintah Kapolrestabes Medan bernomor: Sprint/347/II OPS 2/2021.


Dengan menggunakan pengeras suara, petugas mengimbau para pedagang dan masyarakat di Jalan Iskandar Muda depan Ramayana Pringgan dan seputaran pajak Pringgan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.


Dihimbau kepada para pedagang dan masyarakat agar tidak berkerumun dan menjaga jarak, serta mematuhi protokol kesehatan,"kata Wakapolsek AKP Ully Lubis 


Wakapolsek Medan Baru AKP Ully Lubis selain memberikan himbau, petugas juga membagikan 1.000 masker kepada masyarakat serta melakukan penyitaan KTP sebanyak 4 lembar dan penindakan bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker sebanyak 12 orang.


"Operasi seperti ini akan terus dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona di Kota Medan. Kita juga berpesan kepada warga Medan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, menjaga jarak dan selalu menggunakan masker. Jangan pernah mengabaikan prokes, karena virus itu nyata ada,” pungkasnya.(Rel/Jhonsen)

Lebih baru Lebih lama