Polsek Medan Area Ringkus 1 Orang Penyalahguna Narkotika Jenis Sabu



MEDAN–Personil Reskrim Polsek Medan Area meringkus S alias Darman (43), warga Jalan Madio Santoso Nomor 225 Kelurahan Pulo Brayan Darat I Kec.Medan Timur, Tersangka S alias Darman diduga sebagai penyalah guna narkotika jenis sabu sabu, Jum’at (5/2) siang.


Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago kepada awak melalui Kanit Reskrim Iptu Rianto mengatakan tersangka S alias Darman ditangkap di Jalan Budi Utomo Ujung Kel Pulo Brayan Darat I Kec.Medan Timur, berkat informasi masyarakat bahwasanya akan terjadi transaksi narkotika jenis sabu.


Pada Hari Jumat 5/2/2020 sekitar jam 12.50 Wib Polsek Medan Area mendapat informasi bahwasanya akan ada terjadi transaksi Narkoba  di jalan Budi Utomo,
Selanjutnya, Lanjut Rianto, Team Unit Reskrim Polsek Medan Area langsung dipimpin Iptu R.Ginting melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka dan barang bukti narkotika yang diduga jenis sabu sabu yg di buang dari tangan tangan pelaku,

“Kemudian personel Polsek medan Area  langsung mengamankan tersangka serta membawa barang bukti ke Mako Polsek Medan Area guna mempertanggungjawabkan perbuatannya dan di periksa secara intensif dan jerat dengn hukum yang berlaku pungkas Rianto(Jhonsen)

Lebih baru Lebih lama