BERINGIN- Unit Reskrim Polsek Beringin tanggapi laporan masyarakat kasu36
Sesuai dengan Laporan Polisi:LP/02/IX/2020//sek beringin tanggal 03 September 2020 Korban Wahyu Harianda(PT.ADHI MINARTA)Karyawan swasta alamat Jl sei Deli Gg Mesjid kel silalas Kec Medan Barat
Krologis Kejadian Pada Hari sabtu tanggal 15/8_2020 sekitr jam 22.30 wib Pelapor mendapat laporan dari saksi Suheri laki laki penjaga malam dusun V delima desa baru Kec Batang kuis,b TKp telah terjadi pencurian 50 batang besi ulir ukauran 13 sebanyak 15 batang dan besi 16 inci sebanyak 35 batang ,akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian 7000.000(Tujuh Juta Rupiah)
Untuk menanggapi laporan Korban Unit Reskrim Polsek Beringin mencari keberaan tersangka Parlindungan Sihotang dan pada hari kamis 18/2/2021 sekitar jam 16.00 wib Reskrim Polsek Beringin meringkus Tersangka atas informasi masyarakat,pada penangkapan.tersangaka barang bukti tidak ada kita temukan, guna untuk pemeriksan selanjutnya tersangka kita boyang kekomando pemeriksaan lanjutan Pungkas Kapolsek Beringin AKP Doni Simanjuntak(Rel/Red)