Polsek Batang Kuis Ringkus Dua Orang Pemakai Narkoba



DELI SERDANG–Unit Reskrim Polsek Batang Kuis menggerebek sebuah kos-kosan di Kampung Kunyit Dusun I, Desa Tumpatan Nibung, Kecamatan Batangkuis Kabupaten Deli Serdang, Selasa (05/01/2021).


Dari lokasi, polisi mengamankan 2 penyalahguna narkotika jenis sabu, S alias G (33) dan SY (45), masing-masing warga Dusun II, Desa Tanjung Sari, dengan mengamankan 1 alat isap/bong sabu dan 1 paket sabu kecil dan kaca pirek yang berisi sabu.


Kedua tersangka dan barang bukti diamankan Ke Polsek Batangkuis dan selanjutnya dilimpahkan ke Sat Narkoba Polresta Deli Serdang.
Kapolsek Batang Kuis AKP Simon Pasaribu mengatakan, penggerebekan tersebut berdasarkan informasi masyarakat sekitar lokasi yang resah dengan adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di kos-kosan tersebut.


“Berbekal informasi tersebut, Tim Opsnal Unit Reskrim bergerak melakukan penyelidikan. Narkoba sudah sangat merusak kehidupan, ini harus kita berantas baik itu pengguna apalagi pengedar kita tindak tegas, dan saya sudah memerintahkan seluruh personil untuk menyelidiki peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Batangkuis untuk ditindak lanjuti,” jelasnya.(Jhonsen)

Lebih baru Lebih lama