Polsek Medan Kota Ciduk Pengguna Narkoba Jenis Sabu Sabu




MEDAN - Unit Reskrim Polsek Medan Kota dibawah Pimpinan Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin didampingi panit III Ipda  Widi  Meringkus Tiga Pria Pelaku Penyalahgunaan Narkoba. Hal itu diungkap Kapolsek Medan Kota Kompol Rikky Ramadan dalam konfrensi pers Senin (23/11/2020.


Pada awalnya kami mengamankan HJP (26) dan AW (29) di jalan HM Jhoni Kelurahan Pasar Merah Kecamatan Medan Area Kota Medan. Dari kedua pelaku, kami menemukan satu bungkus klip kecil diduga sabu,” jelas Kanit Medan kota Ainul.


Lanjut Reskrim Iptu Ainul, kita kembangkan kasus ini dan HJP mengakui barang haram narkotika jenis sabu itu dibelinya bersama AW dan akan digunakan bertiga bersama teman lainnya MD yang sedang berada di kamar sebuah kost. Menindak lanjuti keterangan HJP, tim melakukan pemeriksaan di kamar kost tersebut.


Akhirnya didalam kamar kost, kami menemukan tersangka MD dan satu buah alat hisap sabu-sabu,” sebut Iptu Ainul yang juga mantan Kanit Reskrim Medan Timur dengan ciri khasnya yang murah senyum.


Untuk Guna pemeriksaan lebih lanjut, ketiga tersangka diamankan di Mapolsek Medan Kota berserta satu bungkus plastik klip kecil diduga sabu seberat 0,8 gram dan satu buah alat hisap sabu untuk mempertanghung jawabkan Perbutannya.(Jhonsen)



Lebih baru Lebih lama