Lapas Siborongborong Tanda Tangani MoU Dengan BNNK Simalungun


SIBORONGBORONG - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Siborongborong, melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman /Momerendum of Understanding (MoU) dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Simalungun pada hari Kamis tanggal 10 september 2020.

MoU dilakukan dengan BNNK Simalungun dikarenakan tidak terdapat BNNK di daerah Tapanuli Utara sehingga BNNK yang terdekat ada di Simalungun. MoU ini diselenggarakan dalam rangka komitmen Lapas Siborongborong untuk ikut serta dalam Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) sesuai surat Edaran Inspektur Jenderal Kemenkumham nomor: ITJ.OT.02.01-03 tanggal 26 Mei 2020.

Acara dihadiri ketua BNNK Simalungun, Ibu Kompol. Suhana Sinaga berserta rombongan, seluruh petugas Lapas Klas IIB Siborongborong, Karutan Klas IIB Tarutung Henri Alfa Edison Damanik, SH. dan Karutan Klas IIB Humbang Hasundutan Revanda Bangun, S.Psi., MH.

Bukanya hanya Lapas Siborongborong yang melaksanakan MoU dengan BNNK Simalungun akan tetapi UPT Pemasyarakatan Rutan Klas IIB Tarutung dan Rutan Klas IIB Humbang Hasundutan juga ikut menjalin kerjasama dengan BNNK Simalungun terkait P4GN. Acara tersebut digelar di Lapangan Lapas Klas IIB Siborongborong, Nota MoU tersebut ditanda tangani langsung Kalapas Kelas IIB Siborongborong M. Pithra Jaya Saragih, Amd.IP, SH, MH dengan Kepala BNNK Simalungun Kompol. Suhana Sinaga.

Serta dilaksanakan penandatanganan IKRAR/JANJI Pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) seluruh pegawai Lapas Klas IIB Siborongborong diikuti dengan Rutan Tarutung dan Rutan Humbang Hasundutan.

Kalapas Siborongborong, M. Pithra Jaya Saragih, Amd.IP, SH, MH mengatakan, MoU dengan BNNK Simalumgun merupakan wujud dari keterbukaan pihak Lapas kepada intansi vertikal dan perangkat hukum yang ada, dengan demikian akan lebih erat sinergitas kerjasama antara Lapas dan BNNK Simalungun.

MoU ini juga sebagai salah satu langkah dalam menekan angka penggunaan narkotika, terutama didalam Lingkungan Lapas dan saya ingin menciptakan keluarga besar lapas, baik itu Aparatur Sipil Negara (ASN) dan para penghuni lapas bersih dari narkoba, Pesan  Kalapas Siborongborong Jaya Pitra Saragih.

Diakui Kepala BNNK, pihak lapas sering melakukan koordinasi kepada pihak BNN, terkait program P4GN.” Kegiatan MoU ini sejatinya pada awal tahun 2020 dilaksanakan, namun karena banyaknya agenda maka baru bisa dilaksanakan September 2020 ini, “kata Kepala BNNK.

Sementara, Kepala BNNK Simalungun, Ibu Kompol. Suhana Sinaga mengapresiasi nota kesepahaman yang telah ditandatangani oleh Lapas dan BNNK Simalungun. Menurut dia, ini sebagai langkah menyusukseskan program P4GN.

Hubungan BNNK dan Lapas Siborongborong ini terjalin dengan erat, bahkan sebelum penandatanganan MoU, Kalapas sering koordinasi terkait langkah langkah yang sudah dilakukan di lingkup kerjanya tentunya berhubungan dengan pencegahan dan pemberantasan narkoba dan saya berharap dengan adanya MoU ini kita bisa lebih meningkatkan kinerja dalam hal pemberantasan narkoba,” ujar Kepala BBNK Simalungun.

Juga hadir dalam kegiatan penandatanganan MoU tersebut Kapolsek Siborongborong, Koramil 18 Siborongborong, Kacabjari Siborongborong dan Kapuskesmas Siborongborong.

Setelah dilaksanakan penandatanganan Mou antara UPT Pemasyarakatan Lapas Siborongborong, Rutan Tarutung, Rutan Humbang Hasundutan dengan BNNK Simalungun kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan Barang Sitaan Razia UPT Pemasyarakatan yang telah dikumpulkan dan dibakar disaksikan bersama UPT Pemasyarakatan, BNNK Simalungun serta Muspika Kecamatan Siborongborong,

Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan Razia Bersama Ka UPT Pemasyarakatan dengan Kepala BNNK Simalungun, selesai dilaksanakannya kegiatan Razia bersama kemudian kegiatan dilanjutkan dengan pengambilan Sample Urine sebagai sebagai simbol komitmen UPT Pemasyarakatan bersih dan jauh dari narkoba. (Jhonsen/Humas)
Lebih baru Lebih lama