Polsek Medan Timur Bekuk Spesialis Pencurian Rumah






MEDAN TIMUR - Reskrim Polsek Medan Timur membekuk pelaku pencurian rumah berinisial AA saat sedang duduk di atas sepeda motor di Jalan SetiaJadi, Gang Onces, Kecamatan Medan Timur.

Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin, Rabu (3/6), mengatakan penangkapan terhadap tersangka AA laporan korban bernama Rina Susanti Sianipar (25) di JalanPasar III, Gang Kutilang, Kecamatan Medan Perjuangan, yang mengaku rumahnya telah dibobol maling berdasarkan No. LP : 330/V/2020 /Restabes Medan/Sek Medan Timur.

Dalam aksinya pelaku berhasil membawa kabur uang senilai Rp3 juta,” katanya. Arifin mengungkapkan, tersangka beraksi ketika korban bersama suaminya tengah terlelap tidur. Begitu terbangun kondisi rumah sudah dalam keadaan acak-acakan.

Saat diinterogasi tersangka mengakui telah membobol rumah korban dan membawa kabur uang Rp3 juta,” ungkapnya. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka dikenakan dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara pungkasnya.(Jhonsen)



Lebih baru Lebih lama