PT DKM Berikan Santunan ke Keluarga Korban, Presidium FABB Apresiasi Pihak Perusahaan

BELAWAN- Atas meninggalnya Deni Sumarna, korban yang meninggal dalam kecelakaan kerja di depo peti kemas milik PT Dwipa Kharisma Mitra (DKM) di Belawan pada hari Jum'at (3/4/2020) lalu. Pihak perusahaan tersebut akhirnya memberikan santunan ke keluarga korban sebagai uang duka.

Pemberian uang santunan itu sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab perusahaan ke anggota kerjanya.

"Saya mewakili pihak perusahaan mengucapkan berbelasungkawa atas meninggalnya almarhum Deni Sumarna. Kami berharap agar hubungan silaturahmi antara pihak PT DKM dan keluarga korban tidak terputus sampai disini saja," ucap Defri Suwandi selaku pimpinan perusahaan.

Lanjut dikatakannya, tugas kami masih ada, untuk mengurus secepatnya santunan dari BPJS dan memperhatikan serta membiayai seluruh biaya korban saudara Rozali yang sekarang masih di Rumah sakit Columbia Medan. Dan korban yang bernama Rozali akan ditanggung jawabi secara penuh sampai korban sembuh," ujarnya.

Disamping itu, keluarga korban juga mengucapkan terimakasih kepada pihak perusahaan yang sudah memberikan santunan dan pengobatan secara penuh.

"Terimaksih banyak kepada perusahaan PT DKM yang telah memberikan santunan kepada kami. Dan kami berharap agar kejadian ini tidak terulang kembali," ucap Eka Lestari, isteri dari Almarhun Deni.

Tak hanya itu, Presidium Forum Anak Belawan Bersatu (FABB) Dedi Satria Ainal juga memberikan apresiasi yang tinggi kepada pihak perusahaan tersebut. Karena pemberian santunan dapat diberikan dengan cepat, kurang dari 1 bulan sejak kejadian itu. Ia (Dedi) mengatakan, bahwa FABB  hanya melakukan sosial kontrol atas kejadian itu, apalagi korban adalah anak Belawan yang menjadi perhatian serius bagi FABB. Beliau berharap, agar kejadian tersebut tidak terulang kembali dengan melengkapi K3 bagi seluruh Karyawannya. (Kinoi)
Lebih baru Lebih lama