Ayah Tega Mencabuli Anak Tirinya Berulang Kali Hingga Derita Penyakit Kelamin

Tasikmalaya - Seorang ayah di Kecamatan Bantarkalong, Kabupaten Tasikmalaya, tega menyetubuhi anak tirinya berulang kali. Pelaku Yosep (38) diamankan anggota Satreskrim Polres Tasikmalaya saat sembunyi di kediamannya, Senin (27/04/2020).

“Tersangka kebetulan ayah tiri korban, pada 5 April, Tersangka setubuhi korban lebih dari satu kali,” ujar AKP Siswo Tarigan, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, di kantornya Selasa (28/4/2020).

Residivis kasus Curanmor ini hanya bisa tertuduk menyesali perbuatannya di kantor polisi. Yosef mengaku khilaf dan tergoda menyetubuhi anak tirinya.

Perbuatan cabul dilakukan saat istri pelaku belanja di pasar atau sedang bekerja. Kasus ini terbongkar setelah korban merasakan sakit berkepanjangan di bagian organ vitalnya.

Modusnya pelaku merayu korban untuk melihat festival di kampung serta jajan.

“Tersangka mengawali itu dengan membujuk rayu si korban nonton ke festival dan jajan. Kasus ini terungkap setelah ibu korban mengetahui kalau anaknya mengeluh sakit di bagian organ vital,” kata Siswo.

Tidak hanya organ vitalnya rusak, korban sebut saja Bunga (10) yang masih duduk dibangku sekolah dasar harus alami penyakit kelamin. Diduga korban tertular penyakit dari ayah tirinya.

Korban kini jalani pemeriksaan medis di RSUD SMC Tasikmalaya dengan didampingi petugas KPAID Kabupaten Tasikmalaya.

“Korban alami sakit di bagian organ vitalnya, bahkan sampai keluarkan cairan bernanah. Kita terus dampingi pemulihan psikologis dan dampingan fisiknya,” ungkap Ato Rinanto, Ketua KPAI Kabupaten Tasikmalaya.

Polisi amankan barang bukti pakaian dalam korban dan sabun korban. Akibat perbuatannya, pelaku terancam Pasal 81 atau 82 junto Undang-undang nomor 45 Tentang perlindungan anak. Ancaman kurungan 15 tahun ditambah sepertiganya menanti ayah bejat ini. (red)

Lebih baru Lebih lama