Dampak Buruk Covid-19,Pelayanan Publik Permintaan SIM Berkurang 30 Persen


Polantas menempelkan Maklumat Kapolri berisi imbauan pada masyarakat penanganan Covid-19.

MEDAN  - Penyebaran Covid-19 semakin berdampak buruk pada pelayanan publik. Di Satlantas Polrestabes Medan permintaan atau pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) berkurang 30 persen.

Kasat Lantas Polrestabes Medan Kompol HM Reza Chairul didampingi Kepala Unit Registrasi Identifikasi Iptu A Sitepu, Selasa (24/3/2020) mengatakan merebaknya Covid-19 sangat berdampak pada pelayanan publik.

"Selama Covid-19 muncul sehari pemohon SIM hanya 100 orang. Nah sebelum merebaknya virus ini per hari pemohon SIM bisa mencapai 150 orang. Berkurang 30 persen," ungkapnya.

Namun begitu pun, Satlantas Polrestabes Medan sendiri sudah melakukan upaya pencegahan dengan menyediakan cairan hand sanitizer bagi pengunjung dan juga sudah menyenprotkan cairan disenfektan di seluruh sudut-sudut gedung Satpas.

"Upaya pencegahan sudah kita lakukan agar pengunjung terhindar dari terjangkitnya Covid-19. Tetap waspada dan selalu jaga kebersihan diri dan lingkungan sekitar," tutur Kompol HM Reza.

Reza juga menambahkan pihaknya sudah mensosialisasikan Maklumat Kapolri berisi imbauan kepada masyarakat tentang penanganan Covid-19 di beberapa titik Kota Medan.

"Maklumat Kapolri berisi tentang penanganan Covid-19 sudah kita sosialisasikan dengan cara menempel. Titik penempelan Maklumat Kapolri di Jalan Gatot Subroto, Jalan Iskandar Muda depan Majestik, Jalan Iskandar Muda depan CIMB Niaga dan Jalan Iskandar Muda depan kantor Dinas Kependudukan," tutup HM Reza.(Hetty)
Lebih baru Lebih lama