Team Pegasus Polsek Medan Kota Berhasil lumpuhkan 4 Pelaku Maling Spesialis Rumah Kosong




MEDAN -Team Pegasus Polsek Medan Kota Berhasil Mengungkap 4 pelaku tersangka pencurian dengan pemberatan (Curat) spesialis rumah kosong.

Keempatnya adalah Mahyudi (39) warga Jalan Brigjen Katamso Gang Subur Lama, Julpan (42) warga Jalan Brigjen Katamso Gang Perwira, Francisco (37) warga Jalan Mangkubumi Gang Aceh Bawah dan Arifin (38) warga Jalan Brigjen Katamso Gang Perwira.
Mereka kita tangkap saat beraksi di rumah kosong di Jalan Lingkar Jati, Kelurahan Jati, Kecamatan Medan Maimun pada tgl 4/2 /2020 imbuh Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Ainul Yaqin didampingi Panit I Reskrim Ipda Rambe, Selasa (11/02/20).

Lanjutnya mengatakan, rumah kosong tersebut milik Leo Koswara (48) di Jalan Mongonsidi, Kecamatan Medan Polonia.

Penangkapan mereka setelah kita mendapat informasi dari Kepala Lingkungan (Kepling), Isar Sitanggang bahwa ada rumah kosong sedang dibongkar.

Dari para tersangka turut  diamankan barang bukti, dua kusen jendela dan sarung lampu untuk sembahyang.
Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat pasal 363 ayat (2) KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," pungkasnya. (Jhonsen)


Lebih baru Lebih lama