KPPU Selidiki Distributor dan Agen Penjual Masker


Ketua KPPU Kurnia Toha. 

MEDAN – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah I sedang menyelidiki lonjakan harga dan kelangkaan masker N95 di Medan.

“Kita sudah melakukan penyelidikan ke distributor, agen dan pengusaha yang menjual masker N95. Ini lagi pengumpulan data,” ucap Kepala KPPU Kanwil I, Ramli Simanjuntak usai kegiatan Penandatanganan Nota Kesepaham KPPU dengan USU di Auditorium Rektorat USU, Rabu (26/2/2020).

Kanwil I, jelas dia, sudah berkoordinasi dengan tim dari pusat. Dan proses pengumpulan data ini dilakukan secara internal oleh tim KPPU.

Sementara Ketua KPPU, Kurnia Toha mengungkapkan KPPU sudah berjalan selama 20 tahun. Namun masih saja terdengar kontraversi soal KPPU.

“Seolah-oleh KPPU unik, padahal dibandingkan negara lain, kewenangan KPPU ini cukup lemah. Jepang, Jerman, dan negara negara Eropa lain komisinya, selain investigasi, dan menjatuhkan putusan, juga bisa menggeledah, menyita, baik kasus pidana atau administrasi,” sebutnya.

“KPPU, hanya menyelidiki, menuntut dan memutus. Tidak punya kewenangan menggeledah, menyita dan menyadap. Sehingga mendapatkan bukti sulit. Bisa mencapai waktu setahun untuk mengumpulkan bukti saja,” sebutnya lagi.

Sambung Kurnia, KPPU sekarang ini sedang berupaya untuk mendapatkan izin menggeledah, paling tidak mendapatkan izin dari pengadilan. Sehingga lebih memudahkan untuk mendapatkan bukti-bukti dalam kasus yang ditangani.

Dekan Fakultas Hukum USU, Prof DR Budiman Ginting SH MHUm menuturkan tugas KPPU tidak hanya menjatuhkan keputusan terhadap pelanggaran kasus persaingan usaha. Namun juga pencegahan.

Akademika USU, jelas dia, mendukung KPPU terkait pencegahan dengan melakukan sosialisasi. Membantu mencegah terjadinya monopoli persaingan usaha yang termuat dalam Undang-undang No 5 Tahun 1999.

“Kami dari Fakultas Hukum bersama Fakultas Ekonomi sebagai ujung tombak, akan bekerjasama sosialisasi ke pengusaha. Terutama pengusaha ekonomi kecil menengah tidak terpedaya dengan pengusaha kuat. Sehingga keadilan bisa diwujudkan melalui persaingan usaha yang sehat,” tandasnya.( Hetty)
Lebih baru Lebih lama