Kasatresnarkoba Polres Deliserdang 'Bungkam' Ditanya Penangkapan Terduga Pelaku Narkotika

DELI SERDANG, BOS- Kasatresnarkoba  Polresta Deliserdang, AKP Maradof Oktavianus bungkam seribu bahasa ketika ditanya penangkapan terduga pelaku Narkotika di wilayah hukumnya, Sabtu (22/2/2020).

Bungkamnya, AKP Maradof Oktavianus tanpa alasan yang jelas. Bahkan, seoalah ada yang ditutup-tutupi oleh orang nomor satu di Satresnarkoba Polresta Deliserdang  tersebut.

Padahal, awak media hanya bertanya
seputar penangkapan terhadap tiga orang pria yang dilakukan petugas Satresnarkoba Polres Deliserdang di Jalan Pamah Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa, pada Jumat (21/2/2020) sore.

Akan tetapi, sampai saat ini, orang nomor satu di Satresnarkoba Polresta Deliserdang  juga tidak mau berkomentar. Bahkan ironisnya lagi, AKP Maradof Oktavianus terkesan menghindar.

Informasi sebelumnya, petugas
Satresnarkoba Polresta Deliserdang
melakukan penangkapan di Jalan Pamah Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa Deliserdang.

Dari penangkapan itu, petugas mengamankan tiga orang pria yang diduga terlibat tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

Ketiga pria yang dimaksud ialah Rio warga Desa Dangang Kelambir, dan Erik warga Dusun V Desa Tanjung Morawa B. Terakhir, Unas warga Dusun III Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa.

Menurut keterangan warga sekitar, Syahrul mengatakan saat petugas menangkap tiga pri tersebut sempat terjadi adu mulut dengan warga.

"Terlihat warga dengan petugas sempat adu mulut. Hal itu karena warga mempertanyakan kepada polisi apakah ada barang bukti dari ketiganya sehingga mereka langsung dimasukkan kedalam mobil," ucap Syarul.

Saat ini, kata Syahrul, ketiga pria itu langsung dibawa oleh polisi.

"Tiga pria yang ditangkap tadi, sudah dibawa oleh orang Pores," tandasnya. (*Red)
Lebih baru Lebih lama