Soal Kisruh Dirut PD Pasar Kota Medan. Ini Tanggapan Prof Budiman Ginting"

MEDAN - Kericuhan di PD Pasar Kota Medan kemarin semestinya tidak perlu terjadi. Rusdi Sinuraya ditarik paksa oleh personel Satpol PP saat apel pagi kemarin di kantor PD Pasar Medan.

Kericuhan terjadi buntut dari pemberhentian Rusdi Sinuraya sebagai Dirut PD Pasar Medan oleh Pemko Medan. Atas dasar putusan PTUN, Rusdi pun mengaklaim dirinya masih resmi menjabat sebagai Dirut PD Pasar Medan.

Tentu kericuhan tersebut sangat disayangkan Dekan Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara, Budiman Ginting.

Dia menilai apa yang dilakukan oleh Pemko Medan bisa menimbulkan prasangka buruk dan mencoreng pemerintah itu sendiri. Ia pun menyarankan agar Plt Wali Kota Medan meminta maaf pada Rusdi Sinuraya.

"Ada baiknya Plt Wali Kota Medan minta maaf kepada pejabat yang bersangkutan. Jalan musyawarah untuk menghasilkan kesimpulan bisa dilakukan," ungkap Budiman, Selasa (28/1/2020).

Kata Budiman, bahwa putusan sela PTUN Medan telah ada, hendaknya Plt Wali Kota Medan menjalani peraturan sebagaimana semestinya.

“Putusan sela kan sudah ada. Jadi mengapa main serobot, main paksa, macem barbar jadinya. Ini negara hukum. Jadi kalau begini sangat disayangkan. Kok pimpinan Kota seperti ini. Apakah tidak ada lagi jalan yang bisa ditempuh secara baik-baik. Jangan nampakkan arogansi kekuasaan. Walikota itu seorang pamong, kok pamong bertindak anarkis tidak menjalani peraturan,” terangnya.

Ia menghimbau kepada Plt Wali Kota Medan untuk menahan diri dan bersabar. Semoga kedepannya bisa memperbaiki kinerjanya.

“Pemimpin seharusnya arif dan bijaksana. Nanti jika ada putusan sidang berkekuatan hukum tetap, ya baru laksanakan. Jangan ciptakan keonaran di Kota Medan, malu kita. Terlebih lagi ini menjelang Pilkada. Jadi jagalah kondusifitas di Kota Medan,” himbaunya.

Dia juga meminta kepada Dewan Pengawas untuk bertindak jeli.

“Plt Wali Kota Medan itu tidak memiliki kewenangan yang diberikan kepadanya untuk mengambil keputusan bersifat staregis, seperti pemecatan. Ini perusahaan daerah, mereka menjalani fit and proper test. Jika ada kesalahan harus ada peringatan. Akibat kejadian ini, imej perusahaan semakin buruk. Ini menimbulkan prasangka buruk, mencoreng pemerintah itu sendiri. Lebih bagus mengambil jalan tengah,” ungkap Budiman.

Diberitakan sebelumnya, Keputusan Plt Wali Kota Medan memecat Dirut PD Pasar Kota Medan, Drs Rusdi Sinuraya dan mengangkat Plt Dirut PD Pasar, Nasib Purba membuat para pedagang resah.

Ironisnya, akibat surat keputusan tersebut juga mengakibatkan kekisruhan di PD Pasar Kota Medan, kemarin. (Hetty)
Lebih baru Lebih lama