Jelang Tahun Baru, Dirut PD Pasar Himbau Pedagang Tidak Menaikkan Harga


MEDAN-Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Medan Drs Rusdi Sinuraya  menghimbau pedagang yang ada di pasar tradisional PD Pasar agar tidak menaikkan harga kebutuhan masyarakat, khususnya saat menjelang Natal dan Tahun Baru seperti sekarang.

Himbauan itu disampaikan Rusdi saat mendampingi Kapolda Sumut Irjen Pol Martua Sormin dan Pangdam I/BB Mayjen TNI Haris Fadhilah dalam rangkaian kunjungan kerja memantau harga pasar jelang hari besar keagamaan di Pasar Petisah Medan, Senin (23/12/2019).

Rusdi mengatakan, pihaknya tetap memonitor harga pasar di jajaran PD Pasar Medan. Karena itu pedagang agar tidak menaikkan harga sehingga masyarakat tetap mampu memenuhi kebutuhan pokok mereka jelang Natal dan Tahun Baru.

"Ikuti harga yang ditetapkan pemerintah
 sehingga masyarakat tidak takut berbelanja di pasar tradusional untuk memenuhi kebutuhan Natal dan Tahun Baru," katanya.

Rusdi menambahkan, pihaknya tetap memonitor dan menjaga stabilitas harga di pasar sehingga pedagang dan masyarakat merasa nyaman bertransaksi di pasar tradisional binaan PD Pasar Medan tanpa dibayangi perasaan kenaikan harga akibat ulah spekulan.

"Kita meminta laporan secara berkala kepada kepala pasar untuk memastikan stabilitas harga tetap terjaga;" katanya.

Hingga beberapa hari jelang perayaan Natal dan Tahun Baru, Rusdi memastikan tidak terjadi kenaikan harga secara signifikan.

Artinya masih tetap terjendali dan pihaknya melakukan pantauan terus agar kenyamanan bertransaksu masyarakat dan pedagang tetap terjaga.

Di kesempatan itu Japolda dan Pangdam I/BB bersama-sama mengimbau pedagang agar tidak melakukan hal-gal yang merugikan masyarakat dan pedagang itu sendiri.

"Pemerintah telah mekakukan langkah terkait penyesuaian harga sehingga tidak memberatkan masyarakat. Pedagang harus mengikuti dan tidak menaikkan harga sesuka hati," kata Pangdam I/Bb Mayjen TNI Haris Fadhilah.

Sementara Kapolda Sumut Irjen Pol Martua Sormin mengingatkan pedagang agar tidak merusak harga pasar yang telah diregulasikan pemerintah.

"Gejolak harga ajan menimbulkan keresahan masyarakat khususnya dalam menghadapi Natal dan Tahun Baru;" tandasnya mengakhiri. (Hetty)
Lebih baru Lebih lama