Limbah Padat PMKS PT Milano Pinang Awan Dibuang Sembarangan

LABUSEL - BOS : Warga Pinang Awan Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan resah. Pasalnya Perusahaan Minyak Kelapa Sawit ( PMKS ) PT MILANO ( Wilmar Grup ) Pinang Awan Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan diduga membuang limbah padat ditengah-tengah Pemukiman Perumahan Karyawan, Selasa (4/12/2018).

Saat dikonfirmasi terkait pembuangan limbat padat tersebut, Manager PMKS PT MILANO, Mulyono yang diWakili Humas, Suwito dan Asima Nadapdap mengatakan bahwa saat ini tempat penampungan limbah padat ( Solid ) penuh.


"Biasanya limbah solid tersebut diangkut masyarakat. Akan tetapi jalan ke kebun Mereka saat ini sulit di lalui. Hingga pihaknya berencana limbah tersebut akan dibuat upuk. Kita Punya Kebun di se-Daun dan Batang Saponggol tetapi kebun tersebut dibuat untuk pembuangan Jankos (Janjangan Kosong). Mengingat hal tersebut dan hasil temuan wartawan dilapangan. Kita berjanji akan perbaiki," ujar Suwito.

Dilokasi yang berbeda,Ketua DPC LSM OMCI Labuhanbatu Selatan, M.Suyanto meminta Kantor Dinas Lingkungan Hidup Labuhanbatu Selatan harus lebih proaktif kepedulian Lingkungan. Apalagi sampai limbah padat asal buang saja dilokasi pemukiman warga. Yang pasti hal ini  menyalahi aturan dan ketentuan lingkungan hidup dan Undang-Undang Lingkungan Hidup No 32 Tahun 2009 dan 2013 serta ISPO-RSPO (Indonesia Sustaneble Palm Oil).

"Perusahaan PMKS  PT.Milano jangan beranggapan hal ini masalah sepele. Suwito sebagai Humas perusahaan harus lebih paham pada lingkungan masyarakat dan kepedulian pada lingkungan sesuai ketentuan ISPO (Indonesia Sustaneble Palm Oil)," tegasnya.

Sampai Berita ini di Muat Limbah Padat PMKS PT. Milano  Masih Ada Di Lokasi. (Sulaiman)
Lebih baru Lebih lama