Penyerahan SK Remisi Khusus Natal Kepada Narapidana di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar

Bos com,PEMATANG RAYA - Penyerahan SK Remisi Khusus Natal Kepada Narapidana dilaksanakan di Gereja lapas Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar

 

Kegiatan ini dihadiri oleh  Bapak Kalapas yakni bapak Robinson Perangin Angin, Bapak KA KPLP yakni Bapak Ucok Sinabang,Bapak Kasi Binadik yakni Bapak Makson Simatupang beserta pegawai dan dihadiri oleh Warga binaan yang beragama Kristen  Pada Minggu , 25 Desember 2022 mulai pukul 08.30  Sampai Selesai


 

Adapun Maksud dilaksanakannya kegiatan ini adalah melaksanakan Agenda Rutin Ttiap tahunan yakni Penyerahan SK Remisi Khusus Natal Kepada Narapidana sebagai bentuk pemenuhan Hak Hak Narapidana yang senantiasa dilaksanakan oleh Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar, penyerahan tersebut dihadiri dan diberikan secara simbolis kepada beberapa Narapidana Oleh Bapak Kalapas beserta pejabat struktural yang hadir. Kegiatan ini berlangsung dengan kondusif dan hikmat di dalam nuansa suasana Hari Besar Natal, serta dilanjutkan dengan kegiatan ibadah pagi oleh WBP beragama kristen.


Pelaksanaan Penyerahan Surat Keputusan Remisi Khusus Natal Tahun 2022 Kepada 136 Narapidana di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar.

Rekapitulasi Remisi Natal

RK I:

Besaran 15 hari  = Nihil

Besaran 1 bulan = 122 orang

Besaran 1 bulan 15 hari = 13 orang

Besaran 2 bulan =  Nihil 

 

RK II:

Besaran 1 Bulan : 1 org

 

Total keseluruhan : 136 orang (Rel)

 


Lebih baru Lebih lama