Deteksi Dini, Rutan Cipinang Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Gelar Sidak di Malam Hari Hingga Tes Urin

Bos Com,JAKARTA - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), pada hari Jumat (14/1/2022) malam. 


Sidak ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Anak Agung GDE bersama Staf KPR dan petugas Rutan Cipinang. Penggeledahan difokuskan pada WBP yang menghuni Blok Ahmad Arif Lantai 1B Teras C dan Baharudin Lopa Lantai 1 Teras A dan Teras B yang dihuni oleh WBP kasus narkoba. “Kami ingin memastikan tidak ada peredaran narkoba dan barang-barang terlarang lainnya di Rutan Cipinang,” tegas Agung. 

Para petugas Rutan Cipinang menyisir seluruh kamar hunian WBP mulai dari depan hingga kebelakang. Sidak malam bisa menjadi shock terapi agar WBP tidak merasa bebas di dalam kamar hunian “Walaupun malam hari, kami masih mengawasi mereka karena ini merupakan bagian dari tugas dimana kami sangat konsen terhadap Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika, oleh karena itu untuk para tahanan kasus narkoba lebih diperketat pengawasannya,” ungkap Jaya Saragih selaku Kepala Rutan Cipinang. 


Selanjutnya, petugas kesehatan Rutan Cipinang melakukan tes urin terhadap  5 (lima) WBP sebagai sampling dari masing-masing teras yang diawasi langsung orang-perorang oleh petugas pengamanan. Hasilnya, tidak ada WBP yang terindikasi positif narkoba. 


“Semoga kedepannya kami akan rutin melaksanakan tes urine kepada warga binaan. Kami juga harus meningkatkan kewaspadaan dalam melakukan deteksi dini demi mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di Rutan Cipinang,” pungkasnya.(JN)

Lebih baru Lebih lama