PTPN III Tandatangani Master Amendment Agreement Transformasi Keuangan PTPN Group dengan 5 Perbankan Nasional dan LPEI

JAKARTA - Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) telah menandatangani Perjanjian Perubahan Induk atau Master Amendment Agreement (MAA) Transformasi Keuangan PTPN Group dengan para kreditor yakni PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Central Asia Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia Agroniaga Tbk serta Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).


Pelaksanaan atas Perjanjian Perubahan Induk ini sangat membantu program transformasi keuangan jangka Panjang PTPN Group yang tengah dijalankan guna memperbaiki kinerja keuangan dan operasional Perseroan.


Penandatanganan perjanjian tersebut dilakukan Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III Mohammad Abdul Ghani dengan Direksi enam kreditur utama tersebut dengan disaksikan oleh Wakil Menteri BUMN I Pahala N. Mansury selaku wakil Pemegang Saham PTPN III (Persero). Pelaksanaan penandatanganan MAA dilakukan dengan protokol kesehatan ketat di Mandiri Club, Jakarta, Jumat (29/1/2021).


Keenam Kreditor yang menandatangani MAA tersebut merepresentasikan 68% dari total exposure kredit ke PTPN Group. Rincian total exposure tersebut yaitu Bank Mandiri ± sebesar Rp12,3 triliun (30%), BNI ± Rp6,2 triliun (15%), BRI ± Rp6,1 triliun (14%), LPEI ± Rp2,6 triliun (6%), Bank BCA ± Rp1,1 triliun (3%), serta BRI Agro ± Rp433 miliar(1%).


"Kami mengucapkan terima kasih kepada para kreditor dan dukungan Pemerintah. Penandatangan Master Amendment Agreement ini merupakan bentuk kepercayaan kreditor dalam mendukung upaya PTPN Group mengembangkan profil bisnis yang sehat dalam mendukung kinerja keuangan dan operasional yang berkelanjutan,” kata Ghani dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (29/1/2021).



Menurutnya, MAA ini merupakan dokumen yang mendasari pelaksanaan adendum atas tiap perjanjian kredit yang antara lain berisi kesepakatan antara PTPN Group dengan para kreditor untuk memberikan relaksasi atas fasilitas pinjaman PTPN Group sehingga akan memperbaiki struktur utang berbunga perusahaan serta dapat menekan biaya terkait dengan beban keuangan dan mengurangi besaran angsuran yang perlu dibayarkan perusahaan setiap tahunnya.


Ia menambahkan,perjanjian MAA ini sebagai salah satu bentuk strategi Perseroan dalam melakukan transformasi keuangan yang tengah dijalankan PTPN Group dalam jangka panjang.


Sementara itu, Wakil Menteri BUMN I Pahala N. Mansury selaku Wakil pemegang saham PTPN III yang menyaksikan acara tersebut menyampaikan, penandatanganan MAA merupakan dasar dari program restrukturisasi keuangan PTPN Group. Hal ini salah satu langkah yang sangat penting bagi PTPN Group untuk bisa melakukan program restrukturisasi keuangan selain daripada rencana restrukturisasi lainnya yang akan dijalankan oleh PTPN Group.


"Saya hadir untuk memberikan dukungan kepada PTPN Group. Kami serius mengikut program transformasi kedepannya yakni 6 program prioritas yang tengah dilakukan oleh PTPN Group salah satunya yaitu restrukturisasi keuangan,” jelas Pahala.


Tidak hanya itu, menurut Pahala, PTPN Group akan meningkatkan EBITDA dan cash flow perusahaan dengan melakukan berbagai strategi salah satunya operational excellence yakni meningkatkan kinerja seluruh anak perusahaan PTPN Group serta peningkatan kinerja komoditas termasuk refocusing terhadap komoditas yang dihasilkan oleh PTPN Group.


Ia mengatakan, program yang dijalankan termasuk restrukturisasi yang telah di tandatangani oleh para kreditor sebagai upaya untuk meningkatkan kinerja bagi PTPN Group dalam jangka panjang.


Pahala berharap penandangangan MAA pada saat ini akan diikuti oleh para kreditor lainnya guna membantu program transformasi keuangan PTPN Group.


Ghani mengungkapkan dengan mempertimbangkan potensi dan kinerja Anak Perusahaan, rencana transformasi jangka Panjang PTPN Group dipisah menjadi 3 skema yaitu; Group Hijau, Group Kuning dan Group Merah.


Ia menjelaskan dalam menjalankan skema transformasi utang, cashflow perusahan dalam tiap Group tersebut dianggap sebagai satu kesatuan dalam pemenuhan kewajiban bank. Skema Group hijau dan kuning memiliki eksposure kredit Rp33 triliun dan Group merah dengan eksposure kredit Rp8 triliun. Group hijau terdiri PTPN III, PTPN IV dan PTPN V, Group kuning terdiri dari PTPN I, PTPN II, PTPN VI, PTPN X, PTPN XI, PTPN XII, PTPN XIV, sedangkan Group merah terdiri dari PTPN VII, PTPN VIII dan PTPN IX.


Ghani mengungkapkan transformasi bisnis yang tengah dijalankan telah mulai menunjukkan pencapaian positif, diantaranya dalam hal peningkatan kinerja hingga Desember 2020 dari sisi operasional maupun keuangan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Tercatat terdapat kenaikan produksi komoditas utama yaitu, CPO naik menjadi sebesar 2,38 juta ton, produksi karet naik sebesar 159 ribu ton, dan produksi teh naik sebesar 54,7 ribu ton.


Sedangkan kenaikan harga jual tiga komoditi utama tersebut tercatat menjadi kontributor kenaikkan pendapatan di segmen komoditi karena salah satunya harga CPO meningkat di pasar sehingga mendorong revenue perseroan.


Sedangkan dari sisi Keuangan, jelas Ghani, jumlah aset meningkat sebesar 132 triliun atau tumbuh 3,8%, sedangkan revenue perseroan mencapai Rp 39,6 triliun atau tumbuh 11,6% dan ekuitas meningkat 9,8% menjadi Rp 54,6 triliun.


Selain itu, dalam periode Desember 2020 juga mencatatkan kenaikan EBITDA menjadi Rp 6,5 triliun atau naik 59,2% dibanding periode sama tahun lalu dan terjadi penurunan rugi perseroan (net loss) cukup signifikan dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2019 sehingga hal ini menunjukkan ada perbaikan kinerja dari sisi keuangan.


Menurut Ghani, perbaikan kinerja keuangan menjadi kunci penting keberhasilan transformasi bisnis karena bisa memastikan keberlanjutan PTPN Group ke depannya. Dalam menjalankan transformasi keuangan, PTPN Group memiliki empat prinsip utama yaitu, Bisnis berkelanjutan, Komperhensif, Cash Flow Consolidation dan Transparan.


Transformasi Keuangan dibagi menjadi Transformasi Keuangan Jangka Pendek dan Jangka Panjang yang di dalamnya mencakup pengelolaan dan penyelesaian utang, memperbaiki kinerja keuangan, meningkatkan EBITDA, serta mengendalikan investasi.(Jhonsen)

 


Lebih baru Lebih lama