Sesuai Dengan Maklumat Kapolri, Polsek Medan Baru Pasang Baliho Menjelang Natal Tahun 2020 Dan Tahun Baru 2021



MEDAN - Polsek Medan Baru melaksanakan kegiatan pemasangan Baliho Maklumat Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Nomor: MAK/ 4 /XII/ 2020 tentang kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan menjelang Liburan Natal tahun 2020 dan Tahun Baru 2021, Senin 28 Desember 2020.


Pemasangan Baliho ini bertujuan untuk memberikan perlindungan dan menjamin keselamatan Masyarakat yang terkait dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 .


Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo SIK MH mengatakan pemasangan Baliho Maklumat Kepala Kepolisian Republik Indonesia ( Kapolri ) ini dipasang di 5 lokasi yakni Di depan gereja GPdI Maranatha Jalan S Parman, Didepan gereja GKI Jalan zainul Arifin, Di Bundaran SIB Jalan Gatot Subroto, Di depan KDH Kapolda Jalan Sudirman, Didepan gereja GKPI Jalan Sriwijaya.


Adapun isi Maklumat Kapolri Nomor: MAK/ 4 /XII/ 2020 yaitu :


1. Bahwa dengan mempertimbangkan penanganan penyebaran Covid-19 secara nasional yang belum sepenuhnya terkendali dan masih berpotensi berkembang luas dalam masyarakat.


2. Guna memberikan perlindungan dan menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat selama pelaksanaan libur Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru Tahun 2021, dengan ini Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia mengeluarkan Maklumat untuk tidak menyelenggarakan pertemuan/kegiatan yang mengundang kerumunan orang banyak di tempat umum berupa:


a. perayaan Natal dan kegiatan keagamaan di luar tempat ibadah;

b. pesta/perayaan malam pergantian tahun;

c. arak-arakan, pawai dan karnaval;

d. pesta penyalaan kembang api.

3. Bahwa apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

4. Demikian maklumat ini disampaikan untuk diketahui dan dipatuhi oleh seluruh masyarakat.


"Semoga Perayaan Natal Tahun 2020 Dan Tahun Baru 2021 dalam keadaan aman, damai dan sehat," harap Kapolsek(Rel/Jhonsen)

Lebih baru Lebih lama