Kantor Managemen Perumahan Berlian Residence Di Geruduk Emak Emak



MEDAN - Merasa ditipu dan dirugikan akibat kredit pembelian rumah tidak jalan, sejumlah ibu ibu mendatangi kantor Management Perumahan Berlian Residence Kecamatan Medan Marelan Jalan Benteng Pasar 3 Timur, Kecamatan Medan Marelan, Rabu (16/12/2020).


Informasi yang diperoleh dari salah satu korban ibu rumah tangga (IRT) Patimah warga Marelan Pasar V mengaku telah menyerahkan uang DP sebesar Rp 25.000.000 untuk pembelian 1 unit rumah di Berlian Residence seharga Rp 328.000.000.

Namun dikarenakan terdapat collect 5 diperbankan, maka proses pembelian tidak bisa dilakukan dikarenakan pelunasan melalui KPR.




“Permasalahannya kan mulai 2018, uang DP sudah di masukan, dan dibuat perjanjian apabila Bank tidak setujui, maka DP akan dikembalikan. Nah ini setelah tidak disetujui Bank, kenapa duit kami tidak dikembalikan,”kata Patimah.


Menurutnya, pengajuan kredit rumah tersebut mulai tahun 2018. Namun hingga saat ini uang tersebut tidak dikembalikan oleh pihak Management.


“Kita kembali membuat perjanjian ditahun 2019, katanya duit akan dikembalikan lagi apabila unit laku. Nah di Bulan Agustus kemaren unit sudah laku, tetapi kenapa duit tidak ada dikembalikan sampai sekarang,”sebutnya.


Saat disinggung apakah unit rumah tersebut sudah laku, Patimah mengaku unit rumah tersebut sudah laku dan ditempati melalui Bank BRI.Sudah laku dan ditempati pun unit rumah tersebut,”kesalnya


Sementara selaku Penasehat Hukum (PH) korban, Ojak Sinurat SH mengatakan bahwa pihak korban diiming-imingi oleh pihak Marketing untuk mengkredit rumah.


“Sebelumnya sudah dijelaskan oleh Suami korban bahwasanya mereka masih ada kredit di BRI. Nah oleh pihak Marketing dikatakan nanti bisa mereka usahakan, sehingga tergiur lah Klien kami ini kemudian dicicil Klien kami lah DP nya,”kata Ojak.


Menurut Ojak, Kliennya tersebut mengajukan DP secara mencilcil.“Setelah Angkat Kredit, ternyata klien kami tidak bisa lolos dari pihak Bank, padahal sudah dijanjikan bahwasanya itu akan dikembalikan,”jelasnya.


Lalu setelah dikonfirmasikan pihak korban kepada pihak propety, Ojak mengatakan pihak Management mengeluarkan surat untuk menenangkan kliennya tersebut.


“Surat tersebut berisi, kalau unit rumah tersebut telah laku, otomatis DP tersebut kami kembalikan dan ada surat nya ini,”sebutnya


Selain itu, Ojak juga mengatakan pihaknya juga telah konfirmasi kepada pemilik perumahan. Namun pemilik perumahan merasa tidak tau.


Kalau tidak ada niat pihak Managemen kami akan melaporkan kepada pihak kepolisian,”tegasnya. (Rel/Jhonsen)




Lebih baru Lebih lama