Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan Berakhir Di Hotel Prodeo Polsek Galang.



DELI SERDANG - MAL Alias Alif (32) Seorang pengangguran warga desa Pisang Pala Kec. Galang Kab. Deli Serdang ditangkap Polisi lantaran pencurian dengan kekerasan di perladangan Desa Ujung Rambe Kecamatan Bangun Purba. Rabu (18/11/2020).


Pada waktu kejadian korban bernama Sudarman (35) warga Jln Garuda GG Senopati No.18 Sei Kambing Kota Medan tergiur dengan penawaran sp. Motir KLX dengan harga Rp. 9.000.000,00- dan sepakat untuk transaksi di  Desa pisang pala kecamatan Galang.


Keesokan harinya sekira pkl 09.30 wib tepatnya di halaman SD Desa Pisang Pala Kecamatan Galang, korban bersama temannya yakni Surya Maulana datang kelokasi yang sudah disepakati kemudian korban berjumpa dengan Tersangka bersama temanya kurang lebih 10 (Sepuluh) Orang lainnya, alih-alih ingin menjual motor tersebut Tersangka bersama teman temannya justru langsung memegangi korban dan mengambil uang dan hp dari kantong sakunya korban dan memukulinya.


Atas kejadian tersebut korban melaporkannya kepada pihak Polsek Galang ,Setelah diselidiki  diketahui keberadaan tersangka Tim Tekab Polsek Galang yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Erikson David, SH mendapat informasi tentang keberadaan tersangka.


Tim Tekab langsung menuju lokasi dimaksud dan menemukan MAL alias Arif di Desa Ujung Rambe Kecamatan Bangun Purba, tersangka yang mengetahui kedatangan petugas sempat berlari ke perladangan dengan sepeda motor, karena gugup tersangka yang terjatuh dengan segera Tim Tekab dapat meringkusnya.


Kita coba konfirmasi,sama Kapolsek Galang AKP RGM. Hutagalung, SH menjelaskan, “tersangka sudah kita amankan di polsek Galang untuk mempertanggung jawabkan Perbuatannya Pungkasnya.(Jhonsen)


Lebih baru Lebih lama