Polsek Sunggal Berhasil Gulung 4 0rang Komplotan Begal Diantanya 1 0rang Wanita.

 


MEDAN- Kanit Reskrim Poksek Sunggal Akp Budiman Simanjuntak SE MH langsung pimpin komplotan pelaku pencurian dengan kekerasan yang beroperasi di Desa Sunggal Kanan Kec. Sunggal Deli Serdang, pada Selasa (6/10/2020) sekira pukul 18.00 wib. 

Keberhasilan tersebut disampaikan oleh Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi S.H.,S.I.K.,M.H melalui Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak, S.E.,M.H., di Mapolsek Sunggal pada Senin (12/10/2020).

Dijelaskan Kanit Akp Budiman Simanjuntak SE MH sebelumnya komplotan tersebut membegal korban RIC (16) warga Desa Sei Mencirim, pada Jumat (28/8/2020) sekira pukul 19.30 wib di Jl. Tanjung Balai Desa Sunggal Kanan Kec. Sunggal Deli Serdang.

Para tersangka mengambil 1 (satu) unit sepeda motor Honda Genio BK 4129 AIY, setelah menganiaya korban dan membuangnya ke sawah disekitar tempat kejadian perkara, sehingga akhirnya orangtua korban membuat laporan pengaduan ke Polsek Sunggal.

Setelah menerima laporan  berharga itu ,selanjutnya Tekab Polsek Sunggal dipimpin Kanit Reskrim melaksanakan olah TKP dan penyelidikan tentang pelaku dan keberadaannya. 

Setelah bekerja keras mengumpulkan bukti-bukti, akhirnya diketahui para pelaku pembegalan tersebut, selanjutnya pada Selasa (6/10/2020.

Team yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak, S.E.,M.H., menggerebek lokasi persembunyian para pelaku di Desa Sunggal Kanan dan berhasil menangkap 4 orang pelaku.


Adapun nama pelaku yang di amankan MFA (17), FAL (19), RA (16) dan seorang wanita DES (15) seluruhnya warga Desa Sunggal Kanan Kec. Sunggal DS, terang Kanit Budiman 

Guna proses penyidikan, para tersangka kita tahan Polsek Sunggal dan kita persangkakan melanggar pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun"Pungkasnya.(Jhonsen)


Lebih baru Lebih lama