Poldasu Buka Hotline Layanan 24 Jam "Untuk Informasi Pengaduan Narkoba"





MEDAN - Ditresnarkoba Polda Sumut menghimbau kepada masyarakat agar memberikan informasi terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba serta pengaduan masyarakat.

Sebagai sarana untuk menampung dan meningkatkan peran serta masyarakat dan Ditresnarkoba Polda Sumut dalam memberantas peredaran Narkoba, informasi menjadi hal yang sangat berharga, sebab dengan mengelola sebuah informasi pada akhirnya dapat membuahkan hasil yang maksimal.

Ditresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Robert Da Costa  dalam konfrensi pers mengatakan bahwa pihaknya membuka akses bagi masyarakat untuk memberikan informasi yang dimiliki, terkait penyalahgunaan Narkoba khususnya yang beredar di Wilayah Provinsi Sumatera Utara.

Pelayanan hotline tersebut memudahkan masyarakat untuk dapat langsung memberikan informasi penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba serta pengaduan masyarakat," ucap Robert Da Costa kepada wartawan di Mapoldasu, Rabu (9/9/20) bahwa Polda Sumut telah menyediakan call center yang melayani 24 jam penuh, untuk masyarakat yang ingin melapor atau mengadukan serta memberikan informasi penting perihal peredaran gelap Narkotika di wilayah Provinsi Sumut.

Call center ini disediakan untuk menjawab tingginya kesadaran dan keinginan masyarakat dalam membantu Kepolisian Daerah Sumatera Utara terkait  hal pemberantasan dan penindakan peredaran barang haram narkoba dan melayani pengaduan masyarakat.(Jhonsen)

Lebih baru Lebih lama