Polda Sumut dan TNI Gelar Operasi Yustisi, Tak Pakai Masker Akan Diberi Sanksi

MEDAN - Polda Sumut bersama TNI dan Pemerintah Daerah menggelar operasi yustisi, untuk menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. 

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja menjelaskan, operasi ini dilakukan agar masyarakat menggunakan masker saat keluar rumah dan menerapkan protokol kesehatan. 
Sanksi sosial akan diberikan pada warga yang tidak menggunakan masker. 

"Operasi yustisi hari ini, Senin (14/9/2020) kita laksanakan. Kita akan diberikan sanksi sosial bagi pelanggar. Bisa bersih-bersih atau yang memberikan efek pembelajaran," kata Tatan, Senin (14/9).

Tatan berharap, operasi ini dapat menekan penyebaran dan claster baru Covid-19. 

"Untuk waktunya tidak ditentukan, sampai angka penyebaran Covid-19 menurun. Dan virusnya dapat diatasi" ucapnya. 

Dalam operasi ini, pihaknya menghimbau masyarakat dapat mematuhi pemerintah dengan menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah, mencuci tangan dan menjaga jarak. (red)
Lebih baru Lebih lama