Polrestabes Medan Musnahkan 67 Kg Sabu Dan 10 Ribu Butir Pil Ekstasi



MEDAN -Satres Narkoba Polrestabes Medan musnahan barang bukti Narkoba jenis sabu dan ekstasi berlangsung di depan gedung Satres Narkoba Polrestabes Medan, Rabu (5/8/2020) siang.Adapun barang bukti Narkoba yang dimusnahkan yakni total 67 Kg sabu dan 10 ribu butir pil ekstasi. Pemusnahan dilakukan dengan cara direbus di dalam dandang air yang mendidih.

Pemusnahan barang bukti ini terkait kasus Narkoba,” ujar Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko didampingi Wakasat Narkoba Kompol Doly Nelson Nainggolan ,Kanit 2 Narkoba AKP Arjuna Bangun.

Sebelum dilakukan pemusnahan tim Labfor Cabang Medan melakukan pengecekan untuk menguji keaslian sabu dan ekstasi.
Selanjutnya, dilakukan pemusnahan dengan memasukan barang bukti sabu dan ekstasi ke dalam dandang berisi air mendidih.

Barang bukti yang dimusnahkan di tafsir bernilainya Rp 60 milyar, dan ekstasi Rp2,5 milyar,” imbuh
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, adapun barang bukti narkoba ini didapati dari 12 tersangka yang diamankan Polrestabes Medan, Polsek Medan Baru, Polsek Patumbak, Polsek Kutalimbaru, dan Polsek Sunggal.

Dalam pemusnahan barang bukti narkoba turut hadir Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo, Kapolsek Patumbak Kompol Arfin Fachreza,Humas Polrestabes Kompol Riama Siahaan, tokoh agama, tokoh masyarakat, BNN, dan penggiat anti narkoba.
(Jhonsen/Sniper)

Lebih baru Lebih lama