Terlibat Penganiayaan, Satreskrim Polrestabes Medan Amankan 17 Orang. Satu Orang Anggota Dewan!

MEDAN - Satreskrim Polrestabes Medan akhirnya berhasil mengamankan 17 orang pengunjung Capital yang nekat melakukan penganiayaan terhadap 2 orang anggota Brimobdasu yaitu Bripka K Ginting dan Bripka Mario. Ironisnya, salah seorang pelaku diketahui merupakan oknum anggota Dewan. Alahhhmakkkk! .

Adapun keempat tersangka yang terlebih dahulu diamankan adalah KHS, ZB, PSPS dan HPU.

Aksi brutal penganiayaan tersebut terjadi Minggu (19/7/2020) dini hari. Saat itu, korban menerima telepon dari Bripda Moses agar merapat ke Hall Retro Capital. Setibanya di lokasi, korban bertemu dengan temannya. Tanpa diketahuinya, tiba-tiba terjadi keributan yang diduga karena permasalahan wanita. Saat itulah pelaku yang merupakan anggota Dewan bersama teman-temannya menyerang kedua pelaku dengan cara ditendang dan dipukul dengan menggunakan benda tumpul.

Melihat hal ini, korban Bripka Mario kabur menyelamatkan diri dan melaporkan kasus ini ke Polrestabes Medan. malam itu, petugas berhasil mengamankan keempat tersangka dan setelah dilakukan pengembangan melalui CCTV berhasil menangkap 17 orang diduga pelaku.

Ketika di konfirmasi melalui telepone selulernya, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko membenarkan kejadian penganiayaan tersebut.

"Ada 17 orang yang kita amankan, sekarang masih pemeriksaan. Selesai pemeriksaan akan kita gelarkan. Hasilnya akan kami release ke rekan-rekan media," tegasnya singkat. (Tim)
Lebih baru Lebih lama