Nekat Bawa Sabu Dan Pisau Pasangan Sejoli Mendekam Dipolsek Pancurbatu.



PANCUR BATU - AKP Sahril Siregar SH sejak menjabat Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu telah terbukti untuk memberantas berbagai krimal, seperti baru baru ini tekah mengamankan Pasangan sejoli lantaran kedapatan membawa sajam saat melintas di Jalan Jamin Ginting Simpang Tuntungan,  Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (15/7/2020) sekitar pukul 22.30 WIB.

Dari tersangka kita amankan selain sajam, petugas juga berhasil mengamankan narkotika jenis sabu-sabu dari kamar kosan tempat tinggal mereka saat dilakukan pengembangan. Bahkan kedua tersangka juga merupakan pelaku pencurian Handphone (HP) disebuah warung mie Aceh tepatnya depan Airos,  pada Jum'at (3/7/2020) sekitar pukul 15.00 WIB, dan aksi pelaku ini terekam CCTV. Sedangkan korbannya membuat laporan ke Polsek Delitua.

Adapun identitas Pasangan sejoli itu RB alias HA  (40) bersama pasangannya LS  (27). Keduanya menetap di Jalan Bunga Rente, Gang Kaban, Likungan VIII, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan Deliserdang.

Kita coba untuk konfirmasi sama Kapolsek Pancurbatu AKP Dedy Dharma SH, melalui Kanit Reskrim AKP Syahril Siregar SH, pada Jum'at (17/7/2020) mengatakan. Kedua tersangka ditangkap saat melintas di tempat kejadian perkara (TKP) mengendarai sepeda motor yamaha tanpa plat. Namun, karena ciri-ciri pelaku persis seperti pelaku pencuri yang terekam CCTV di depan Airos lalu, team langsung melakukan pengejaran.

Setelah kita berhasil megejar tersangka dan menyuruh berhenti,team langsung menanyakan surat-surat kendaran dan menggeledah ke-2 tersangka, tapi siapa sangka tim mendapati sajam jenis pisau terselip di pinggang sebelah kiri RB.

Melihat tersangka membawa senjata tajam (Sajam), team langsung mengamankan keduanya. Selanjutnya team mengintrogasi tersangka, dan mengaku kalau dirinya merupakan pelaku pencuri HP di Airos.

Saat di kosan dilakukan penggeledahan,
team menemukan barang bukti berupa satu plastik kecil serbuk putih diduga narkoba jenis sabu-sabu, satu set bong sebagai alat hisap narkoba jenis sabu-sabu dan 1 buah mancis warna biru.

Selanjutnya keduanya pun bersama barang bukti narkoba dan pisau sepanjang 20 cm serta motor yamaha  tanpa plat diboyong ke polsek pancurbatu guna pengusutan pemeriksaan intensif.

Jadi tersangka ini tersandung 3 kasus. Kasus pencurian HP, narkotika dan kepemilikan Sajam. Saat ini tersangka sudah kita jebloskan kebalik jeruji besi sambil menunggu pelimpahan berkas,pungkas Kanit Reskrim.(Jhonsen)


Lebih baru Lebih lama