Buka Acara Kampanye Stop Narkoba , Kapoldasu:Basmi Narkoba.



MEDAN - Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin, M.Si membuka acara Kampanye Stop Narkoba melalui aplikasi Zoom Cloud Meeting di ruang vidcon Lt. IV Mapolda Sumut, Kamis (11/06/2020).

Kegiatan ini turut dihadiri pejabat utama Polda Sumut, para Kasubdit Ditresnarkoba Poldasu, Wakapolres Jajaran Polda Sumut, Kasat Narkoba dan Kasi Propam Jajaran Poldasu serta Perwakilan BNN Prov. Sumut.


Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Sumut menyampaikan bahwa Narkotika bukan hanya permasalahan yang terjadi di Indonesia namun juga merupakan permasalahan Internasional. Hampir 70% tahanan narapidana di Sumut adalah pengedar, pengguna Narkotika, yaitu sekitar 20.000 orang, dan ini merupakan potensi ancaman krusial bagi Sumut.


Kapolda Sumut menyampaikan guna membantu Polri dalam pencegahan pengedaran terhadap penyalahgunaan Narkotika, maka diperlukan keterlibatan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh terkait lainnya. Oleh karena itu Ditresnakoba Polda Sumut perlu menggelorakan Stop Narkoba", Imbuh Irjen Martuani.


Kapoldasu  Irjen Martuani mengungkapkan selama menjabat sebagai Kapolda Sumut dalam kurun waktu 6 bulan, Polda Sumut sudah melakukan tindakan kepada 5.082 orang dengan barang bukti Narkotika jenis sabu maupun ganja.


Irjen Martuani selaku Kapoldasu menginstruksikan kepada personil Polri yang memiliki ladang diwilayah Sumut agar menghimbau serta mengedukasi masyarakat tentang bahaya narkotika dan tidak menanam ganja serta bekerja sama dengan seluruh stakeholder untuk membantu instansi Kepolisian dalam mencegah penyebaran penyalahgunaan Narkotika.


Selain itu, kepada para kasatwil khusus diwilayah pantai timur agar bekerja sama dengan para nelayan dan masyarakat sekitar untuk mencegah masuknya narkotika melalui wilayah pantai timur.


Polda Sumut tidak memberikan toleransi terhadap anggota yang bermasalah akibat dari penyalahgunaan Narkotika. Oleh karena itu para Kasatker agar selalu menghimbau anggotanya agar tidak menjadi pelaku penyalahgunaan Narkotika  Pungkasnya.(Jhonsen)

Lebih baru Lebih lama