Siswi SMP Dibunuh Tinggal Kerangka, Pelaku Tertangkap dari Like Facebook

Barometer Online Sumut - Gegara utang dan sakit hati, seorang sopir berinisial FR (21) di Tanjung Jabung Barat, Jambi membunuh seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) bernama Inah.

Inah ditemukan hanya tinggal kerangka di perkebunan kelapa sawit, Sabtu (20/4/2020) oleh warga setelah dibunuh pada Februari 2020 lalu.


Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro mengemukakan, kerangka Inah ditemukan oleh warga di perkebunan kelapa sawit Kecamatan Betara, Tanjung Jabung Barat, Jambi, Senin (20/4/2020).

Penemuan kerangka Inah bermula dari, dua warga bernama Rohmat dan M Sugianto yang tengah membersihkan rumput. Mereka tiba-tiba melihat benda menyerupai kayu.

“Ternyata bukan kayu tapi sebuah tulang,” kata Guntur.

Di lokasi kejadian, polisi juga menemukan pakaian korban.

“Selanjutnya ditemukan kembali di sekitar TKP sehelai celana levis panjang berwarna putih dan pakaian dalam perempuan berwarna merah (bra),” tutur dia.

Identitas kerangka terungkap,Polres Tanjung Jabung Barat kemudian mengungkap identitas kerangka tersebut. Pengungkapan identitas berawal adanya orangtua yang melapor anaknya hilang sejak bulan Februari atau sekitar dua bulan lalu.

“Dengan ciri-ciri pakaian dan barang bukti yang sama saat anak tersebut hilang. Orangtua itu membenarkan jika itu anaknya,” ujar dia.

Identitas mayat itu adalah Inah, siswi SMP 1 Bentara, Jambi berusia 18 tahun. Polisi mencurigai, Inah dibunuh oleh seseorang.

Polisi melakukan penyelidikan termasuk menelusuri akun media sosial Inah. Kapolres menjelaskan, pelaku pembunuhan ditangkap dari like Facebook-nya ke akun Facebook Inah.

“Kita ketahui tersangka, dari penelusuran Facebook korban. Kita cari like-like di FB korban, dan yang sering ngelike adalah tersangka, kita curigai dan kita cari, dan tersangka mengakui telah membunuh korban,” sebut dia.

Tersangka diketahui baru satu minggu berkenalan dengan Inah.
Guntur mengemukakan, pembunuh Inah adalah seorang sopir berinisial FR (21). FR adalah warga Dusun Sungai Nyiur, Desa Karya Maju, Kecamatan Pangabuan, Tanjabbar, Jambi.

FR diamankan di rumahnya oleh pihak kepolisian. Saat ditangkap, polisi juga menyita sejumlah barang seperti HP milik korban, uang Rp5.000, cincin dan kunci motor korban.

“Kata tersangka motor korban ditinggal di kebun itu. Tapi di TKP tidak ada, kita temukan hanya ada kunci motornya. Ini yang akan kita selidiki dan kita kembangkan,” ungkap Guntur.

Dilatarbelakangi sakit hati dan utang

FR mengaku membunuh Inah pada Februari 2020 lalu, sekitar pukul 15.00 WIB. Pembunuhan rupanya dipicu utang dan sakit hati.

Inah, menurut pengakuan pelaku, meminjam uang kepadanya.

“Korban meminjam uang kepada tersangka sebesar Rp 250.000. Korban janji untuk mengembalikan uang tersebut dua hari setelah meminjam, tapi korban tidak bisa mengembalikannya,” ujar Kapolres.

Saat diajak bertemu dan membicarakan utang, korban disebut mengeluarkan kata-kata yang menyakiti hati pelaku.

“Dari pengakuan tersangka, ketika membahas soal utang yang tidak bisa dibayarkan, tersangka sakit hati dan kemudian membunuh korban dengan cara mencekik leher korban,” ungkap dia.

Inah dicekik hingga tewas kemudian digulingkan ke pinggir kanal di perkebunan sawit. Pelaku lalu mengambil ponsel korban. Inah kemudian ditemukan warga tinggal kerangka dua bulan kemudian. (red)

Lebih baru Lebih lama