Polsek Medan Labuhan Mandul Pencuri Ditangkap Tapi Penadah Berkeliaran





MEDAN - Kapolda Sumut Irjen Pol Drs Martuani Siregar  Msi  dengan Slogan "Tidak ada Tempat  Penjahat di Sumatera Utara" Slogan ini tidak berlaku bagi penjahat yang masih berkeliaran di sekitar  Kota Medan.


Seperti dialami  Sunggul Purba(47 thn)Alamat serba guna ujung komp HKI Pengharapan Tanah Garapan Desa Helvetia Kecamatan Labuhan Deli.Telah terjadi pencurian di  Rumah korban Sunggul Purba dengan Tsk  Nando Rio Parinduri dan kawan kawan alamat tersangka jl serbaguna ujung gg Amal ujung Desa Helvetia KecamatanLabuhan Deli.


Pada Hari Jumat tgl10/4/2020 jam 08.00Wib korban baru sadar Rumahnya telah dimasuki maling, kerugian  1 unit laptob merek lenovo warna hitam,3 unit hanphone merek samsung S7,merek Nonia warna hijau,merek black berry warna hitam serta 1 buah tas sandang warns Merah hati berisi:uang sebanyak Rp 2.400.000,-(Dua juta empat Ratus Ribu Rupiah),satu lembar STNK Sepeda Motor BK 4749 AJC,satu lembar KTP atas nama Ririn,satu kembar ATM BRI atas Ririn Kerugian ditafsir Rp 12.700.000.akhirnya tersangka pencurian 2 orang dapat ditangkap masyarakat  Nando Parinduri,Candra Simamora dan diantar kekantor  polisi.


Sejak laporan si Korban kekantor polisi No STPL/280/IV/2020/SU/PEL-BLW/SEK-MEDAN LABUHAN sampai sekarang pencurinya 1 orang lagi masih berkeliaran ,anehnya lagi Penadah tidak di proses dengan hukum yang berlaku masih Bebas  menghirup udara segar atau kebal Hukum.


Kita coba untuk konfirmasi sama Kapolsek.Medan Labuhan Kompol.Edy safari SH MH,tentang pengaduan
Korban, sampai saat ini masih belum bisa mengamankan tersangka 1 orang lagi atas nama Arifin  dan Penadah Sohor .Terimakasih Pak atas informasinya mudah2an segera kita tangkap ungkap Kapolsek.


Korban merasa tidak ada kepuasan kinerja polsek Medan Labuhan menangani perkara Pencurian tersebut  dengan kata lain penadah ada apa dengan polsek Labuhan,anehnya lagi korban disuruh anggota luar polsek  labuhan untuk mengintai sekitar Rumah penadah,korban sudah pernah kordinasi dengan Tugas luar polsek Labuhan untuk masuk kerumah penadah tapi anggota polsek labuhan bilang sabar ya.

Jadi Harapan saya sebagai korban tolong di tegakkan Hukum yang berlaku di Indonesia jangan hanya pencuri aja ditangkap seharusnya penadah ikut di kenai hukum yang berlaku ungkap korban dengan rasa kesal kinerja Polsek labuhan.(Jhonsen)

Lebih baru Lebih lama