Cerita Dibalik Sebenarnya Kasus Mutilasi dan Pembakaran Mayat Elvina di Medan


MEDAN - Polisi menjelaskan ada dua orang yang diduga sebagai pelaku pembunuhan seorang perempuan berinisial E (21) di Medan, Sumatera Utara (Sumut). Kedua orang itu adalah M yang diduga pacar korban dan J yang merupakan teman mereka.

“Pelaku yang sudah yakin kita J sama si M,” ucap Kasatreskrim Polrestabes Medan AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, Kamis (7/5/2020).


Namun, dia belum menjelaskan secara detail status hukum keduanya. Polisi sendiri sudah melakukan prarekonstruksi dengan menghadirkan lima orang yang diduga terkait kasus ini.

“Yang dihadirkan tadi orang-orang yang saat di TKP ditemukan tadi malam. Yakni J, M, orang tua J, ibunya M, sama paman M,” katanya.

Dia mengatakan ibu J yang dihadirkan dalam prarekonstruksi juga diduga punya kaitan dalam kasus ini. Namun, Ronny belum menjelaskan detail peranan masing-masing.

“Ibunya J, juga diduga ada keterlibatan tapi masih didalami juga,” ujar Ronny.

Sebelumnya, polisi menemukan seorang perempuan tewas di dalam kardus di Komplek Cemara Asri, Kecamatan Percut Sei Tuan, Sumatera Utara. Perempuan itu diduga korban mutilasi.

“Iya betul. Ada kasus dugaan pembunuhan di Komplek Cemara Asri,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Ronny Nicolas Sidabutar dimintai konfirmasi, Kamis (7/5).

Awalnya petugas menemukan seorang pria berinisial M (22) dan satunya lagi perempuan berinisial E (21). Saat ditemukan, kondisi pria tersebut masih hidup sementara perempuan sudah dalam keadaan meninggal dunia.

Mereka ditemukan di rumah temannya M, di Jalan Duku, Komplek Cemara Asri, Kecamatan Percut Sei Tuan, Rabu (6/5). (red)




Lebih baru Lebih lama