Video Viral Oknum Polisi Yang Meludahi pengendara Mobil Yaris,Kini Diperiksa Propam

MEDAN -  Polda Sumatera Utara (Sumut) mengambil langkah cepat dan tegas terkait video viral oknum polisi yang meludahi pengendara mobil Toyota Yaris BL 1588 QA saat diberhentikan di Jalan MT Haryono Medan, Sabtu (11/4/2020).

Oknum polisi diketahui merupakan Bripka RS personel Unit Lalu Lintas Polsek Medan Timur. Kini dirinya telah diamankan dan diperiksa di Unit Paminal Propam Polrestabes Medan.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara (Sumut), Kombes Pol Tatam Dirsan Atmaja lewat konferensi pers yang diterima wartawan, Sabtu malam (11/04/2020) menjelaskan begitu informasi itu beredar di media sosial (medsos), Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin langsung memerintahkan Kabid Propam dan Kapolrestabes Medan untuk mengecek kebenaran berita tersebut.

“Yang bersangkutan saat ini sedang di periksa unit Paminal Polrestabes Medan guna dihadapkan kepada Wakapolrestabes Medan dan akan dilakukan pendalaman dari video tersebut dan apabila benar sesuai berita yg beredar maka oknum yang bersangkutan akan diproses sidang disiplin serta penindakan oleh Sie Propam Polrestabes Medan,” ujar Kombes Tatan.

Lebih lanjut dia mengucapkan terimakasih atas informasi yang diberikan warganet.

“Dan mohon maaf atas prilaku oknum anggota yang masih berprilaku meresahkan masyarakat, Bapak Kapolda Sumut dalam hal ini tegas memberikan sanksi dan akan menindak tegas terhadap perilaku-perilaku anggota yang menyimpang atau meresahkan masyarakat,” tandasnya. (indvrl)
Lebih baru Lebih lama