Baru Bebas, Komplotan Curanmor Becak Hantu Balik Lagi Masuk Penjara


Dua komplotan Becak Hantu, Simon dan Febrian ditahan di Polrestabes Medan.

MEDAN  - Komplotan curanmor yang dikenal dengan nama Becak Hantu kembali lagi beraksi. Padahal mereka baru saja keluar dari Lapas Tanjung Gusta baru-baru ini.

 Febrian Samosir (17) dan Simon Simorangkir (19) warga Jalan Tirto Sari, Perumnas Mandala bakalan kembali lagi ke Lapas Tanjung Gusta. Sementara Hendro Simanjuntak yang ikut beraksi masuk DPO Polrestabes Medan.

Kedua residivis ini diringkus atas laporan Rizal (50) warga Jalan Veteran, Batangkuis, Deliserdang.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Ronny N Sidabutar melalui Kanit Pidum AKP Ricky Pripurna Atmaja, Sabtu (11/4/2020) mengatakan modus kedua pelaku mencari target menggunakan betor. Setelah target ditemukan pelaku menaikkan sepeda motor ke atas betor lalu kabur.

"Dari laporan korban kita lidik. Kita ketahui kedua pelaku Febrian dan Simon berada di Jalan Asia. Keduanya ditangkap dan mengaku telah mencuri sepeda motor korban dan baru saja keluar dari Lapas Tanjung Gusti," ujar Ricky.

Lanjut kata Ricky, kedua pelaku juga mengaku sudah tiga kali beraksi diantaranya di Jalan Perumnas Mandala, Jalan Letda Sujono Titi Sewa, Tembung dan di Jalan Seksama.

"Barang bukti yang diamankan betor yang digunakan pelaku untuk beraksi. Untuk pelaku lainnya inisial HS masih kita kejar," tuturnya. (Hetty)
Lebih baru Lebih lama