Terekam CCTV, Maling Motor Kawakan Ini Didoorr Tekab

MEDAN - Pemilik sepeda motor agar berhati-hati saat memarkirkan sepeda motor dimana saja. Apalagi di pelataran parkir swalayan, sudah pasti jadi incaran maling.

Buktinya, sepeda motor BK 5994 AIF yang dikendarai Dita Ayu Febri Siska (22) warga Jalan Medan Binjai Km 15,5 Sei Semayang, Sunggal raib saat parkir di depan Alfamidi di Jalan Gaperta Ujung.

Korban kaget melihat sepeda motornya raib usai berbelanja di Alfamidi. Korban akhirnya buat laporan ke Polsek Helvetia. Dari penyelidikan pelaku diketahui berjumlah dua orang.

Tak butuh waktu lama untuk meringkus pelaku. Haposan Purba (18) dan Sonni Manullang (20) warga Jalan Karya 7 Lahan Garapan, Sunggal ditangkap. Keduanya dilumpuhkan karena melawan saat ditangkap.  Tidak hanya itu, Josua Parluhutan Purba (25) yang berperan menjual sepeda motor curian pun ikut diringkus.

"Pelaku menjual sepeda motor hasil curian pada Said alias Toeng yang saat ini sedang kita kejar. Pelaku Haposan ditangkap di Jalan Kapten Sumarsono tepatnya di pintu tol," ujar Kapolsek Helvetia Kompol Pardamean H, Rabu (15/4/2020).

Lanjut dikatakannya, dari keterangan pelaku Haposan mengaku telah mencuri sepeda motor korban di Alfamidi bersama dua orang rekannya.

"Kita lakukan pengembangan dan meringkus Sonni Manullang dan Josua. Saat mencari keberadaan Eriko Manullang, Sonni dan Josua berusaha kabur hingga kita bertindak keras," sebutnya lagi.

Dari pengungkapan itu diamankan barang bukti ponsel genggam, dua pasang sepatu, celana panjang, baju kemeja dan jam tangan.

Sambung Pardamean lagi, para pelaku sudah beberapa kali beraksi diantaranya di Jalan Gaperta, Jalan Kapten Sumarsono, Jalan Beringin, Jalan Lembaga Pemasyarakatan, Jalan Mesjid, Jal Eka Prasetya, Jalan Asrama, Jalan Setia Luhur dan Jalan Gaperta Ujung. (red)
Lebih baru Lebih lama