Satres Narkoba Polres Belawan Tangkap Pengedar Narkoba Simpang Darmin

BELAWAN- Satuan reserse narkoba (satres narkoba) polres Belawan berhasil menangkap pelaku pengedar narkoba jenis sabu-sabu, Selasa (31/3/2020).
Penangkapan itu hasil dari informasi masyarakat yang sudah sangat resah dengan adanya transaksi narkoba di wilayah hukum polres Belawan.

Tersangka diketahui bernama M.Wahyudin yang sering disapa Udin (36) warga Kampung Nelayan Indah, Kelurahan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Dr.M.R Dayan melalui Kasat Narkoba polres Belawan AKP Juriadi Sembiring mengatakan, pihaknya menerima atas laporan warga yang sudah saat resah.

" Benar, pelaku kita tangkap, saat ini masih pengembangan," kata Juriadi saat dikonfirmasi.

Lanjut dijelaskannya, tersangka kita amankan dijalan Yos Sudarso, Simpang Darmin, Pinggir Rel Medan Labuhan pada pukul 16.00Wib. Pelaku pada saat itu sedang menunggu pembeli, tim kita langsung dengan sigap menangkap yang sudah diketahui ciri-ciri pelaku," jelasnya.

Saat di introgasi, tersangka mengakui barang haram tersebut dari temannya berinisial 'B' yang saat ini masih DPO. Barang bukti yang berhasil kita amankan 1 paket sedang sabu-sabu (bruto 0,74 gr), daun ganja kering didalam plastik rokok, 3 butir pil ektasy, 2 pipet runcing, beberapa plastik klip kosong, 1 lembar uang pecahan Rp 50.000, 1 buah hp merk samsung warna hitam,"tandasnya. (Kinoi)
Lebih baru Lebih lama