Menkumham Meminta Jajarannya Mengembalikan Napi Berulah ke Lapas

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly meminta seluruh jajarannya untuk meningkatkan koordinasi dengan pihak kepolisian terkait kebijakan asimilasi dan integrasi narapidana di tengah pandemi COVID-19. Yasonna berharap, narapidana yang dibebaskan karena program asimilasi langsung dikembalikan ke lembaga pemasyarakatan bila kembali berulah.

“Saya harapkan seluruh Kanwil dan Kadivpas berkoordinasi dengan para Kapolda di seluruh daerahnya agar warga binaan pemasyarakatan yang mengulangi tindak pidana setelah mendapatkan asimilasi dan integrasi untuk segera dikembalikan ke lembaga pemasyarakatan usai menjalani BAP di kepolisian agar yang bersangkutan langsung menjalani pidananya,” ujar Yasonna, Senin (20/4/2020) seperti dikutip dari detik.com.

Dаlаm kеѕеmраtаn іtu, Yаѕоnnа juga mеmіntа jajarannya untuk mеlаkukаn еvаluаѕі ѕеrtа mеnіngkаtkаn реngаwаѕаn tеrhаdар warga binaan уаng dibebaskan. Mеnurutnуа, uрауа ini реntіng dіlаkukаn gunа mеnеkаn jumlаh wаrgа bіnааn yang kеmbаlі mеlаkukаn tіndаk pidana setelah mendapatkan program tersebut.

“Narapidana asimilasi yang melakukan pengulangan tindak pidana didominasi kasus pencurian, termasuk curanmor. Ke depan, semua warga binaan kasus pencurian yang akan mendapat program asimilasi harus dipantau lagi rekam jejaknya. Apabila ada yang tidak benar, jangan diberikan asimilasi karena dapat merusak muruah dari program ini,”ungkap Yasonna.

Menurut Yasonna, setiap warga binaan yang sudah dibebaskan, jangan sampai ada di antara mereka yang tidak termonitor dengan baik. Tak hanya terhadap pribadi napi, Yasonna juga berharap jajarannya turut memantau keluarga dari napi tersebut.

“Cek langsung ke keluarga tempat warga binaan menjalani asimilasi. Saya minta seluruh Kakanwil memantau program ini 24 jam setiap harinya,” kata Yasonna.

Yasonna menyebut, kendati angka pengulangan tindak pidana yang dilakukan narapidana tergolong rendah, berbagai evaluasi tetap harus dilakukan untuk memulihkan rasa aman di dalam masyarakat.

“Dari 38 ribu lebih warga binaan yang dibebaskan lewat program ini, asumsikan saja 50 orang yang kembali melakukan tindak pidana. Angka pengulangan ini sebenarnya masih sangat rendah, bahkan jauh di bawah rate residivisme sebelum COVID-19 ini,” ujar Yasonna. (red)
Lebih baru Lebih lama