Gadis Remaja 19 Tahun Diamankan Polisi, Bawa Sabu 39 Kg

Jambi - Seorang gadis N (19) yang tinggal di perumahan mewah di Kabupaten Muaro Jambi, Jambi diamankan polisi pada Sabtu (11/4/2020) malam.

Pasalnya, ia tertangkap tangan membawa narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 39 Kg. Untuk mengelabui petugas, barang haram tersebut disembunyikan pelaku di sebuah kap dinding mobil Toyota Hilux warna hitam.

“Untuk mengelabui petugas, sabu disimpan di balik kap atau di dalam kap mobil hilux warna hitam dengan nomor polisi BM 8348 KB,” kata Dirnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudianta, Senin (13/4/2020).

Menurutnya, 39 Kg narkotika jenis sabu-sabu tersebut sudah di kemas dalam bentuk paketan dengan berat masing-masing 1 Kg.

Dari hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan, paketan sabu-sabu tersebut berasal dari Pekanbaru. Adapun tersangka yang diamankan, diduga hanya sebagai seorang kurir.

“Barang tersebut diduga dari Pekanbaru dan sudah siap edar di Jambi,” imbuh Eka.

Selain barang bukti berupa 39 Kg sabu-sabu dan satu unit mobil Toyota Hilux warna hitam, petugas juga mengamankan empat unit handphone, 3 kartu ATM yaitu BCA, BRI dan BNI, dari pelaku. Saat ini, pelaku telah diamankan ke Mapolda Jambi guna penyelidikan lebih lanjut. (indvrl)
Lebih baru Lebih lama