Terungkap, Siswi di Tanjung Balai Dibunuh Lalu Diperkosa


Tersangka S alias P memperagakan bagaimana membunuh korban NMS.

Tanjung Balai - Terungkap sudah kasus pembunuhan dan pemerkosaan hingga menyebabkan korban NMS (14) meninggal dunia di rumahnya Jalan Jalan Sei Peringgan Lungk IV Kelurahan Pasar Kecamatan Sei Tualang Raso, Tanjung Balai.

Tersangka berinisial S alias P (16) ditangkap tak jauh dari kediaman korban. Dalam waktu 10 jam aparat Sat Reskrim Polres Tanjung Balai meringkus S alias P.

Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira, Minggu (8/3/2020) menerangkan tersangka S alias P mengakui bahwa telah menghabisi nyawa korban. Tersangka terlebih dahulu membunuh menganiaya hingga meninggal dunia lalu memperkosanya.

"Dari keterangan saksi-saksi muncul fakta bahwa pelaku adalah S alias P. Hasil pra rekonstruksi tersangka keluar dari warnet pada Sabtu (7/3/2020) pukul 03.30 WIB. Dari warnet tersangka menuju rumah pamannya yang berada tepat disebelah rumah korban," ungkap Yudha.

Kata Yudha lagi, usai makan di rumah pamannya tersangka pun keluar dan muncul niat untuk menyetubuhi korban. Tersangka mengambil sendok semen lalu menuju dapur rumah korban.

"Sendok semen digunakan tersangka mencongkel pintu dapur rumah korban. Tersangka masuk dan melintasi ruang tamu. Di ruang tamu tersangka melihat kedua orangtua dan dua adik korban tertidur pulas," papar Yudha.

Masih kata Yudha, tersangka masuk ke dalam kamar korban dan berbaring tepat disebelahnya. Tersangka mengambil bantal dan membekap wajah korban hingga meronta.

"Tersangka mencekik leher korban dengan keras sedangkan tangan kanan tersangka mengahantam wajah korban sebanyak lima kali. Akhirnya korban meninggal dunia," tutur Yudha.

Setelah memastikan korban meninggal, tersangka pun menurunkan celana dalam korban laku menyetubuhinya. Usai menyetubuhi korban, tersangka pun meninggalkannya dengan menutupinya dengan kain seprei.

"Awalnya saat diinterogasi tersangka ini berbelit-belit. Namun akhirnya tersangka mengakui perbuatannya telah membunuh korban," tutup Yudha. (Hetty)
Lebih baru Lebih lama